Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin terhadap rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) di depan Istana Merdeka, Jumat (18/12/2020) besok.
Aksi unjuk rasa yang diberi istilah 1812 itu akan menuntut pembebasan Rizieq Shihab pemimpin FPI yang saat ini ditahan Polda Metro Jaya karena dugaan pelanggaran protokol kesehatan, penghasutan dan pembangkangan.
“Polisi tidak mengeluarkan izin terhadap aksi tersebut,” ujar Kombes (Pol) Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya di kantornya, Kamis (17/12/2020).
Menurut Yusri, Polisi akan mengantisipasi dan mencegah agar massa tidak akan berkumpul, yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan.
“Preventif akan kita lakukan operasi kemanusiaan. Kita sampaikan bahwa tidak boleh ada kerumunan,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kerumunan, kata Yusri, akan diterjunkan petugas dari Babinsa dan Binmas yang akan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi yang berpotensi menciptakan kerumunan.
Sementara Novel Bamukmin, wakil sekjen Pengurus Alumni (PA) 212 memprediksi massa aksi unjuk rasa di depan istana besok tidak akan terlalu banyak.
Kata dia, akai akan dilakukan setelah shalat Jumat dan berakhir pukul 15.00 WIB, sehingga akan sesuai protokol kesehatan.
“Nanti pukul 16 WIB akan selesai. Biasanya kan sampai Maghrib, ini kita batasi deni menjaga protokol kesehatan,” kata Novel.(faz/tin)