Kepolisian Daerah Jawa Timur segera memanggil penyanyi dangdut Via Vallen untuk diperiksa serta dimintai keterangan sebagai saksi korban terkait terbakarnya mobil Alphard miliknya yang terbakar dini hari tadi.
“Untuk saksi korban tentunya akan kami lakukan pemeriksaan, mengingat Via Vallen adalah korban dan ada saksi, semua akan kita ambil keterangan. Dalam hal ini kita akan memanggil saksi korban,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim di Surabaya, Selasa (30/6/2020).
Trunoyudo menegaskan Polda Jatim membantu penanganan kasus terbakarnya mobil Via Valen melalui bidang Laboratorium Forensik Polda Jatim yang telah memeriksa alat-alat bukti yang ada di TKP.
Sedangkan berdasarkan laporan yang diterima Polda Jatim, Polresta Sidoarjo telah menangkap pelaku berinisial P yang diduga tetangga Via Vallen.
“Tersangka lingkungan masyarakat mengenal, dan kalau disebut tetangga, saat ini masih kita dalami,” ujarnya.
Fakta lain yang diterima Polda Jatim, pelaku diduga merupakan fans berat pelantun lagu “Meraih Bintang” itu. Pelaku belum bisa diajak komunikasi karena diduga mengalami gangguan jiwa.
“Masih kita dalami, nanti motif apakah bagian dari fans atau yang lain kita lakukan penyidikan dan tes psikolog untuk mengetahui semuanya,” katanya. (bid/iss/rst)