Sabtu, 23 November 2024

Polda Jabar Kirim Surat Panggilan Kedua untuk Rizieq Shihab sebagai Saksi Dugaan Pelanggaran Prokes

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Kombes Pol Erdi A Chaniago Kabidhumas Polda Jawa Barat bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi. Foto: Humas Polda Jawa Barat

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, hari ini, Jumat (11/12/2020), kembali mengirim surat panggilan kepada Muhammad Rizieq Shihab untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut dipanggil untuk kedua kalinya, terkait kasus dugaan pelanggan protokol kesehatan.

Kombes Pol CH Patoppoi Direktur Ditreskrimum Polda Jabar mengatakan, Rizieq Shihab dipanggil untuk hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi pada hari Senin 14 Desember 2020.

“Pemanggilan tersebut untuk pemeriksaan kaitan kerumunan. Surat panggilan kedua sudah dikirim untuk pemeriksaan Senin tanggal 14 Desember,” ujarnya, Jumat (11/12/2020), di Mapolda Jawa Barat, Bandung.

Sebelumnya, Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat, Kamis (10/12/2020), dengan alasan kelelahan dan masih berduka.

Pria yang akrab disapa Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi kasus kerumunan ribuan pendukung dan simpatisan FPI, pada acara peletakan batu pertama Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah, di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/12/2020).

Sementara itu, Kombes Pol Erdi A Chaniago Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, pihaknya akan mendalami faktor penyebab ketidakhadiran Rizieq Shihab seandainya tidak hadir panggilan kedua, sebelum melakukan jemput paksa.

“Tentunya kami lihat dulu penyebabnya apa. Apakah sakit atau ada halangan lain. Intinya, penyidik dari Polda Jabar sudah melayangkan surat pemanggilan kedua,” katanya.

Di tempat terpisah, Hendy Noviandi kuasa hukum Habib Rizieq menyatakan, kliennya tidak berniat mangkir dari agenda pemeriksaan tersebut.

Dia bilang, absennya Habib Rizieq karena sedang masa pemulihan, dan masih berduka karena enam orang pengawalnya meninggal dunia tertembak polisi.

Hendi menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada penyidik Ditreskrium Polda Jabar atas ketidakhadiran Habib Rizieq dalam agenda tersebut lewat surat tertulis.(rid/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs