Program subsidi tagihan listrik yang dikeluarkan oleh PLN diperpanjang hingga September 2020 mendatang untuk meringankan beban pelanggan di tengah pandemi Covid-19. Subsidi ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pendemi Covid-19
Fenny Nurhayati Manajer Komunikasi PLN Distribusi Jatim mengatakan, bantuan tersebut berupa penggratisan 100% bagi pelanggan bersubsidi dengan daya 450 VA dan sebesar 50% bagi pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
“Sebelumnya kan sudah April kemarin, untuk rumah tangga daya 450-900 VA kan sudah di declair oleh Pak Jokowi 3 bulan, April-Juni. Nah ini diperpanjang mulai Juli sampai September,” kata Fenny Nurhayati Manajer Komunikasi PLN Distribusi Jatim kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (1/7/2020).
Selain bagi pelanggan rumah tangga, subsidi gratis listrik 100 persen juga diberikan kepada bisnis dan industri kecil dengan daya 450 VA mulai Mei sampai Oktober 2020.
Fenny mengatakan, total ada 31 juta pelanggan seluruh Indonesia yang merasakan program ini. Sedangkan di lingkup Jatim sendiri, ada 4,88 juta pelanggan dengan daya 450 VA, dan 1,14 juta pelanggan berdaya 900 VA bersubsidi
Sedangkan bagi mereka pelanggan yang tergolong warga tidak mampu, namun belum tercatat sebagai pelanggan penerima subsidi, dapat menghubungi Whatsapp PLN 08122123123 untuk mengajukan klaim dengan memasukkan ID Pelanggan. Nantinya token gratis akan muncul dan pelanggan tinggal memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Stimulus Covid-19 juga bisa didapatkan melalui website dengan membuka www.pln.co.id, kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon). Lalu masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter dan Token Gratis akan ditampilkan di Layar. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.(tin/rst)