Jumat, 22 November 2024

Pimpinan MPR Ingatkan Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Koordinasi untuk Atasi Krisis Akibat Covid-19

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Arsul Sani Wakil Ketua MPR RI memberikan keterangan di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020). Foto: Farid suarasurabaya.net

Arsul Sani Wakil Ketua MPR RI menyatakan dukungan terhadap keputusan Gubernur DKI Jakarta yang akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk menekan penyebaran wabah Covid-19.

Menurutnya, setiap pemerintah daerah bisa menerapkan kebijakan melonggarkan atau memperketat aktivitas sosial dan ekonomi sesuai kondisi riil di lapangan.

“Kalau Pemprov DKI Jakarta atau pemerintah daerah lain mau menerapkan PSBB lagi, tidak perlu dipermasalahkan. Memperketat atau melonggarkan aturan itu sudah biasa dilakukan di masa pandemi ini,” ujarnya di Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Tapi, Arsul mengingatkan para pengambil kebijakan di pusat mau pun daerah untuk menjaga koordinasi. Dia menilai, koordinasi ibarat sebuah barang mahal di Indonesia.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu berharap, kesimpangsiuran akibat buruknya koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat seperti waktu pertama kali akan menerapkan PSBB, tidak terulang lagi.

“Yang penting koordinasinya harus jalan. Koordinasi ini kan barang mahal di Indonesia. Jangan seperti PSBB pertama, di mana pemerintah daerahnya menyampaikan arah yang berbeda dengan pemerintah pusat, di ruang publik,” katanya.

Sekadar informasi, Pemprov DKI Jakarta kembali berencana menerapkan PSBB mulai hari Senin (14/9/2020) mendatang.

Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta mengatakan, ada tiga alasan utama yang membuatnya harus memperketat aktivitas masyarakat atau istilahnya menarik rem darurat.

Pertama, karena jumlah kasus Covid-19 di ibu kota terus meningkat, bahkan sampai seribu orang per hari.

Alasan kedua, karena tingkat kematian yang tinggi. Berdasarkan data, sampai hari Rabu (9/9/2020), ada 1.347 orang meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta.

Tingkat kematian di Jakarta mencapai 2,7 persen merujuk data kasus aktif Covid-19 sebanyak 11.245 orang.

Kemudian, alasan ketiga, fasilitas kesehatan di wilayah DKI Jakarta mulai penuh karena lonjakan jumlah pasien Covid-19.

Anies menyebut, dari 190 rumah sakit di DKI Jakarta, 67 di antaranya jadi RS rujukan Covid-19. Dari sekian rumah sakit itu, tersedia 4.053 tempat tidur di ruang isolasi, dan 528 tempat tidur di ICU.

Tapi, sekarang tempat tidur di rumah sakit hampir penuh. Tingkat keterpakaian sudah sekitar 77 persen.

Kalau tidak menarik rem darurat, Anies memprediksi tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit akan penuh, dan tidak sanggup lagi menampung pasien Covid-19.(rid/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs