Sabtu, 23 November 2024

Pimpinan DPR: Cari Solusi BPJS Kesehatan Lebih Penting daripada Memulangkan Pengikut ISIS

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI memberikan tanggapan terkait rencana pemulangan bekas pengikut ISIS ke Indonesia, Jumat (7/2/2020), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto : Farid suarasurabaya.net

Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI menilai, sebaiknya Pemerintah Indonesia prioritaskan solusi kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan mencegah masuknya virus Corona.

Dua urusan itu, menurut Dasco lebih penting daripada mengupayakan pemulangan orang-orang asal Indonesia bekas pendukung organisasi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Legislator dari Fraksi Gerindra tersebut bilang, wacana pemulangan ratusan orang itu perlu dikaji lebih dalam, dengan memperhatikan Undang-Undang nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Pasal 23 UU Kewarganegaraan mengatur beberapa faktor yang membuat seseorang secara otomatis kehilangan status WNI.

Antara lain, bertempat tinggal di luar wilayah Indonesia selama lima tahun terus menerus, bukan dalam rangka dinas negara, tanpa alasan yang sah, dan dengan sengaja tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi Warga Negara Indonesia.

“Baiknya kita juga banyak berkonsentrasi terhadap penanggulangan Virus Corona dan tentunya kenaikan BPJS,” ujarnya di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Sebelumnya, Fachrul Razi Menteri Agama mengeluarkan pernyataan mengenai wacana memulangkan sekitar 600 orang yang sempat bergabung dengan ISIS, ke Indonesia.

Sementara itu, Joko Widodo Presiden secara pribadi menolak wacana pemulangan pengikut kelompok teroris ISIS yang sekarang terjebak di Suriah.

Tapi, keputusan Pemerintah Indonesia masih menunggu pembahasan dari sejumlah pihak di bawah koordinasi Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Kata Presiden, pemerintah nantinya akan menentukan sikap dengan mempertimbangkan berbagai faktor, dalam forum rapat kabinet terbatas.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024
Kurs