Jumat, 22 November 2024

Peserta Aksi 1812 Wajib Menjalani Rapid Test Antigen

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Seorang peserta Aksi 1812 bersedia melakukan rapid test antigen sebelum melakukan unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Foto: Farid suarasurabaya.net

Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah kelompok masyarakat, siang hari ini, Jumat (18/12/2020), akan menggelar aksi unjuk rasa dengan nama Aksi 1812, di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Rencananya, akan ada sekitar dua ribu orang peserta Aksi 1812, yang dimulai pukul 13.00 WIB, selepas Salat Jumat.

Sebelum aksi dimulai, aparat gabungan dari Polri dan TNI mewajibkan massa peserta aksi untuk menjalani rapid test antigen, sebagai pencegahan penularan Covid-19.

Pantauan di lokasi, Jalan Medan Merdeka Barat, anggota kepolisian mengimbau massa menuju posko pemeriksaan yang ada di sekitar lokasi.

Ada dua posko rapid test antigen yang didirikan Polri dan TNI, di sisi barat dan sisi timur Patung Arjuna Wijaya.

Posko rapid test antigen yang didirikan khusus oleh Polri dan TNI untuk mencegah penularan Covid-19 dari aksi massa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Foto: Farid suarasurabaya.net

Petugas yang melakukan pemeriksaan juga memakai alat pelindung diri seperti pakaian hazmat, masker dan sarung tangan.

Ada sekitar lima orang peserta aksi yang bersedia menjalani rapid test antigen. Tapi, ratusan orang lainnya memaksa untuk melakukan aksi tanpa periksa kesehatan.

Karena sebagian besar massa tidak mau melakukan rapid test, aparat kepolisian dan TNI melakukan pembubaran paksa.

Sekadar informasi, lewat aksi turun ke jalan, FPI dan kelompok lainnya akan mengajukan sejumlah tuntutan.

Antara lain, menuntut Komnas HAM mengusut tuntas kasus penembakan enam orang Laskar FPI.

Kemudian, massa aksi menuntut transparansi Polri dalam proses hukum Muhammad Rizieq Shihab Pimpinan FPI, terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan.

Dalam aksi itu, mereka juga menuntut supaya polisi membebaskan Habib Rizieq dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.(rid/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs