Hasil Rapat Pimpinan dan Majelis Keluarga Pesantren Tebuireng Jombang serta mempertimbangkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur pada 13 Maret 2020 dan Surat Edaran Bupati Jombang pada tanggal yang sama, maka Pengurus Pesantren Tebuireng Jombang menutup komplek makam Pesantren.
Penutupan Komplek Makam Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Pesantren Tebuireng ini terhitung mulai tanggal 16 Maret 2020, jam 00.00 WIB sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Keluarga besar Pesantren Tebuireng juga menyampaikan pemohonan maaf untuk penutupan ini.
Sebelumnya, Pemrov Jatim dan Pemkab Jombang mengeluarkan surat edaran yang isi pokoknya mengambil kebijakan agenda yang mengundang keramain untuk diberhentikan sementara agar pencegahan Virus Corona Covid-19 bisa dilakukan. (rst)