Jumat, 22 November 2024

Penutupan Pelayanan Adminduk Dispendukcapil Mojokerto Diperpanjang Tiga Hari

Laporan oleh Achmad Zainal Alim
Bagikan
Tampak kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto, dengan pagar ditutup. Foto: Fuad MajaFM

Penutupan pelayanan administrasi dan kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto di perpanjang hingga tiga hari ke depan.

Perpanjangan penutupan sementara kantor yang berlokasi di Jalan R.A Basuni Desa/Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto untuk mensterilisasi. Setelah sebelumnya terdapat dua pegawai pada bagian staf yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Selama ditutup dispendukcapil tidak akan melayani pengurusan adminduk untuk sementara waktu. Baik tatap muka atau pun online. ’’Seluruh pelayanan online dan tatap muka kembali ditutup sementara,’’ ungkap Bambang Wahyuadi Kadispendukcapil Kabupaten Mojokerto Senin (21/09/2020).

Menurutnya, penutupan akan berlangsung tiga hari. Terhitung hari ini (21/9) hingga Rabu (23/9). Penutupan ini berdasarkan petunjuk Bupati Mojokerto dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini, lanjut Wahyu, tidak lain untuk proses sterilisasi area kantor untuk pencegahan persebaran Covid-19. Sebab, dari hasil tracing sebelumnya, diketahui ada sejumlah staf yang positif. ’’Ada dua staf yang positif. Jadi pelayanan akan mulai aktif kembali Kamis (24/9),’’ tegasnya.

Sementara itu Ardi Sepdianto Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kabupaten Mojokerto menambahkan, “Ada dua tambahan lagi yang positif, jadi jumlahnya ada empat,”tutur Ardi. Senin (21/09/2020).

Dengan adanya dua tambahan petugas yang terkonfirmasi positif, Ardi mengaku akan kembali melakukan komunikasi terhadap Kepala Dispendukcapil.

Sebelumya, Ardi mengaku jika awal mula dua staf Dispendukcapil terkonfirmasi Positif tertular dari pihak keluarga. Kemudian salah satu pegawai yang terkonfirmasi positif melakukan swab mandiri dengan hasil positif.

“Kita akan berupaya agar segera dibuka karena ini adalah pelayanan publik dan akan segera kita koordinasikan,” tandasnya.

Sebelumnya, pelayanan adminstrasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto ditutup sementara sejak 17 September 2020 hingga Minggu, 20 September 2020 kemarin.

Penutupan sementara pelayanan administrasi kependudukan di Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto lantaran terdapat dua staf di Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan terkonfirmasi positif Covid-19.

Dua stafnya diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 setelah hasil swab keluar pada Rabu, 16 September 2020 malam. Hanya saja, pihaknya resmi menerima surat pemberitahuan pada Kamis, 17 September 2020 pagi tadi.

Kedua staf tersebut inisial N (27) dan F (28) asal Surabaya dan Jombang. Saat ini keduaya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.(fad/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs