Penumpang internasional yang turun di Bandara Internasional Juanda Surabaya akan melewati dua kali pemeriksaan suhu. Ini disampaikan dr. H. Muhammad Budi Hidayat, M. Kes Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya.
“Kami telah melakukan pemeriksaan suhu tubuh penumpang internasional sebanyak 2 kali. Pemeriksaan pertama saat penumpang turun, personel kesehatan melakukan pemeriksaan suhu tubuh penumpang internasional satu per satu dengan alat thermo gun yang ditempelkan pada kening penumpang. Sedangkan pemeriksaan kedua kami memasang alat thermo scanner di terminal kedatangan internasional Bandar Udara Internasional Juanda untuk mendeteksi penumpang dengan suhu tidak normal atau lebih dari 38 derajat Celcius,” ujar Budi Hidayat.
Selain itu, penumpang internasional yang di tiba di Bandar Udara Internasional Juanda juga diberikan Health Alert Card (HAC) sebagai pendataan medik untuk mengantisipasi dini penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Ia menegaskan, apabila ada penumpang dengan suhu lebih dari 38 derajat celcius, yang bersangkutan akan segera dibawa menuju ruang isolasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pernyataan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya tentang dua kali pemeriksaan mengggunakan thermo gun dan thermo scanner sedikit berbeda dengan pernyataan Dinas Kesehatan Jatim.
dr. Herlin Ferliana, M. Kes. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur sebelumnya menegaskan, bahwa tanpa pemberitahuan, seluruh penumpang/crew dari luar negeri yang turun dari pesawat dilakukan screening suhu tubuh menggunakan pemindai suhu (thermal scanner) dan pengamatan visual. Alat ini dapat memindai suhu tubuh secara individu tanpa harus berhadapan langsung dengan penumpang atau kru, tidak seperti thermo gun.
“Petugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh penumpang internasional yang mendarat di Bandara Juanda menggunakan thermal scanner atau alat pemindai suhu tubuh. Thermal Scanner ini bisa mendeteksi suhu tubuh seseorang dari jarak 15 meter, jadi tidak perlu memegang orangnya.” terang dr. Herlin
Pemeriksaan menggunakan thermo gun hanya dilakukan kepada penumpang atau kru yang memiliki suhu tubuh lebih dari sama dengan 38 derajat Celcius. Menururnya, hal itu sesuai dengan pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi virus corona. (bas/iss/ipg)