Sabtu, 23 November 2024

Penjelasan Virus Covid-19 Masih Bertahan di Jenazah

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi. Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020). Foto: Antara

Belum ada satu pun literatur yang meneliti sampai berapa lama Covid-19 bisa bertahan di tubuh orang yang sudah meninggal.

dr Joni Wahyuhadi Koordinator Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim menegaskan, virus itu benda mati bukan makhluk hidup. Ia hanya rangkaian protein yang dilapisi lemak, kemudian bisa bertahan kalau menempel di benda hidup, maka ia bisa masuk ke dalam sel.

“Kalau kita kita meninggal, tidak semua sel kita langsung meninggal semua, tidak. Masih ada yang sedikit sedikit bertahan, makanya virusnya bisa ada (bertahan) di sana,” ujar Joni dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Kamis (9/4/2020).

Oleh karena itu, di buku pedoman pemulasaraan yang dikeluarkan Kemenkes maupun Gugus Tugas Covid-19 Nasional, menyarankan jenazah positif Covid-19 segera dimakamkan dalam 4 jam.

“Tidak ada satu pun literatur yang meneliti sampai berapa jam bertahannya virus corona atau SARS Cov 2 ini belum ada. Hanya disarankan 4 jam segera dimakamkan,” katanya.

Menurut Joni, karakter virus ini masuk ke dalam saluran napas, dan bisa masuk ke dalam darah atau sel.

“Jenazah (Covid-19) itu memang tempatnya virus di saluran napas mereka, kalau sudah masuk ke darah ya darah (sel darah) mereka,” ujarnya.

Sebelumnya, beberapa penolakan jenazah Covid-19 masih terjadi di tengah masyarakat. Mereka takut tertular bila harus berdekatan. Padahal sebenarnya, bila protokol pemulasaraan atau pemakaman sudah ditaati, masyarakat tidak perlu takut.

dr Kohar Hari Santoso Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim mengatakan, masyarakat tidak perlu panik berlebihan dan tidak boleh meremehkan saat merespons jenazah Covid-19. Karena sudah ada protokol khusus merawat dan memakamkan jenazah Covid-19.

“Masyarakat jangan panik berlebihan dan jangan meremehkan. Sewajarnya saja, karena ada protokol khusus pemulasaraan jenazah ini,” katanya. (bid/ang)

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024
Kurs