Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan kebijakan social safety net (jaring pengaman sosial/perlindungan sosial) bagi masyarakat terdampak COVID-19 di Jatim.
Warga yang akan mendapat perlindungan sosial di tengah mewabahnya COVID-19 di Jawa Timur ini, kata Emil Dardak Wakil Gubernur Jatim, adalah mereka yang tidak terdata di PKH dan PKH Plus.
“Selain yang terdata di PKH (Program Keluarga Harapan,red) dan PKH plus, ada pekerja yang benar-benar tanpa bantuan (sosial) kesulitan bertahan hidup di situasi seperti ini (COVID-19),” kata Emil di Grahadi, Senin (23/3/2020).
Pembahasan tentang social safety net ini, menurutnya juga sedang dimatangkan oleh Tim Gugus Tugas Mitigasi Ekonomi akibat COVID-19 di Jawa Timur yang didampingi Prof M. Nuh dan Bank Indonesia (BI).
Satu hal yang dipastikan oleh Emil, untuk mengimplementasikan social safety net ini, Pemprov Jatim akan melakukan relokasi APBD 2020 sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.
“Keputusan itu masih dinamis. Kami masih menunggu pembahasan dengan tim. Tapi kalau Bu Gubernur sudah menyatakan, ya berarti memang sudah ada relokasi di sejumlah sektor,” katanya.
Wagub Jatim menyatakan tentang ini setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh di Grahadi. Belum ada keputusan, apakah buruh juga jadi sasaran kebijakan itu.
Emil mengakui, saat ini ada 3 juta pekerja di sektor industri manufaktur di wilayah ring 1 Jawa Timur yang sedang dipetakan, apakah mereka turut terdampak secara ekonomi.
Meski demikian, dia mengakui, 70 persen industri manufaktur di Jatim yang menyerap 3 juta tenaga kerja itu saat ini cukup terpukul dengan adanya dampak ekonomi akibat COVID-19.
“Kami sedang menyusun paket kebijakan, dibantu Prof Nuh dan banyak pihak yang memberikan advice, bagaimana menjaga produktivitas industri manufaktur tetap jalan tapi yang nomor satu tetap safety,” katanya.
Emil mengapresiasi para pekerja di Jawa Timur yang memiliki semangat tinggi. Tidak satupun dari mereka yang tergabung di serikat pekerja dan buruh yang menyatakan enggan masuk kerja.
“Hebat. Teman-teman pekerja punya semangat juang yang sangat tinggi. Tidak ada satupun yang bilang ‘kami tidak mau masuk’,” ujarnya.
Berkaitan dengan perlindungan terhadap buruh, Emil bilang Kepala Disnaker Jatim sudah mengeluarkan surat edaran yang isinya tentang lingkungan kerja yang lebih melindungi pekerja dan buruh.
Hanya saja, Emil mengakui, untuk mengimplementasikan surat edaran itu masih ada tantangan di luar komitmen pelaksanaan. Salah satunya tentang kesulitan bahan disinfektan.
“Perlu diakui, ada tantangan di luar komitmen pelaksanaan edaran ini, ada kesulitan memperoleh alkohol untuk disinfektan, juga masker untuk para pekerja,” ujarnya.
Emil berjanji, Pemprov Jatim akan terus berkomunikasi dengan perwakilan buruh dan pekerja di Jawa Timur untuk terus mencari solusi atas permasalahan-permasalahan yang ada.
“Jadi apa langkahnya? Kalau enggak bisa begini, perlu begini. Nanti ini akan kami bahas. Semua dalam keadaan sulit. Ini situasi bukan untuk beradu, ini situasi untuk mencari solusi bersama-sama, untuk melindungi satu dengan lainnya,” ujarnya.(den/iss/ipg)