Sabtu, 23 November 2024

Pemprov Jatim Mengklaim PKH Jatim Semester Pertama 2020 Tersalurkan Rp3,2 Triliun

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa dalam acara Rekonsiliasi Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai PKH Jatim 2020 di Dyandra Convention Center, Surabaya. Foto: Humas Pemprov Jatim.

Hasil rekapitulasi pemerintah provinsi, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) semester pertama tahun ini mencapai Rp3.215.966.118.000 dengan lebih dari 4,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Jatim.

Rinciannya, pada tahap pertama penyaluran, PKH yang disalurkan mencapai Rp1.041.164.050.000 dengan 1.538.948 KPM. Di tahap kedua, nilainya mencapai Rp1.060.350.575.000 dengan 1.599.700 KPM.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim merinci lagi total bantuan sosial PKH yang sudah disalurkan setiap bulannya sejak April. Pada April, PKH yang tersalurkan mencapai Rp368.905.047.000 dengan 1.691.216 KPM.

Sedangkan pada Mei PKH yang tersalurkan mencapai Rp371.562.832.000 dengan 1.705.983 KPM. Sementara pada Juni kemarin, bansos PKH yang disalurkan mencapai Rp373.983.614.000 dengan 1.706.107 KPM.

“Sampai Juni kemarin, prosentase graduasi (KPM yang berhasil) mencapai 4,6 persen dengan jumlah sebanyak 1.706.107 KPM pada Juni,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Jumat (21/8/2020).

Demi meningkatkan graduasi KPM PKH Jatim melalui pemberdayaan masyarakat, gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu akan mensinergikan rekonsiliasi Program Kemensos dan Kemendes di Jatim.

Rekonsiliasi itu akan dia upayakan melalui sinkronisasi antara Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Jawa Timur. Menurutnya hal itu penting untuk mensinergikan PKH dengan dana desa.

Beberapa program yang akan disinergikan oleh Khofifah di antaranya program Pemberdayaan Perempuan Berusaha atau Jatim Puspa, Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, BUMDES, dan program-program terkait lainnya.

“Kami akan merekonsiliasi pemberdayaan masyarakat desa, salah satunya untuk program Jatim Puspa ataupun PKH Plus. Ada pendamping PKH, ada pendamping desa. Kami ingin keduanya saling nyekrup,” ujarnya.

Setelah rekonsiliasi secara sosial lalu rekonsiliasi desa, kata Khofifah, baru akan dilakukan rekonsiliasi kedua sektor itu. Dia tekankan lagi sinergitas antara Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Selain itu, Khofifah bilang, sinergitas juga perlu dilakukan antara Kementerian Sosial maupun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Sehingga dengan sinergi ini, proses pemberdayaan berkelanjutan.

“Program Kemendes dengan Kemensos harus di-sinambung-kan di daerah. Apalagi, kemiskinan pedesaan di Jawa Timur masih relatif cukup tinggi,” katanya. Arahnya, agar KPM mampu membangun usaha kreatif.

Dia ambil contoh program Jatim Puspa. Salah satu target program tersebut adalah menyiapkan pemberdayaan perempuan untuk berusaha. Menurutnya, program ini seharusnya bisa sinergis dengan program kewirausahaan sosial.

“Karena seluruh penerima PKH 100 persen perempuan. Kalau setelah digraduasi, mereka harus punya usaha produktif kreatif. Nyekrup dari kementerian sosial, dari Kemendes dan dari Pemprov,” katanya.

Pepen Nazaruddin Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial mengapresiasi Pemprov Jatim yang sudah menyelenggarakan Rekonsiliasi Penyaluran PKH Jatim 2020.

Menurutnya, rekonsiliasi ini penting untuk memastikan realisasi program dan melihat seberapa jauh graduasi atau KPM PKH yang sudah berhasil di Jatim. Dia bilang, Provinsi Jatim termasuk yang terbaik di semester lalu.

“Setiap semeser kita lakukan penilaian. Mudah-mudahan ini bisa terus dipertahankan. Sehingga bisa diikuti provinsi lain untuk graduasi KPM PKH,” ujarnya.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs