Jumat, 22 November 2024

Pemprov Jatim Memastikan Klaster Mal Memang Masuk dalam Data 52 Klaster

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur. Foto : Istimewa

Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur memastikan, klaster mal di Surabaya, baik di Pakuwon Mall juga di Tunjungan Plaza memang masuk dalam daftar 52 klaster di Jawa Timur.

Dia memastikan itu dalam konferensi pers tentang perkembangan kasus Covid-19 Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (11/5/2020). Dia memastikan bahwa data Tim Tracing Jatim benar.

“Kami tahu ini (klaster mal) sudah dimuat di media, (lalu) ada keberatan dari pengelolanya juga. Tetapi kami ingin memastikan bahwa informasi ini clear, detail, dan ilmiah,” ujarnya.

Dia mengakui, seharusnya yang lebih tepat menjawab tentang 52 klaster di Jawa Timur, termasuk klaster mal di Surabaya itu adalah dr Kohar Hari Santoso Ketua Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim.

Sayangnya, dalam konferensi pers Senin malam itu dr Kohar tidak bisa turut serta karena sedang berada di RS Syaiful Anwar Malang untuk mengawal jalannya tes PCR untuk klaster pasar Bojonegoro.

“Tapi barusan seperti ditegaskan Pak Sekda juga, Pemkot surabaya adalah pihak yang tentunya juga paling di garda terdepan menerapkan hal-hal yang ada di wilayah Surabaya,” ujarnya.

Emil tidak menjelaskan lebih lanjut, apakah ada rekomendasi Pemprov Jatim terhadap Pemkot Surabaya berkaitan kemungkinan penutupan mal di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini.

Dia hanya menekankan bahwa tidak semua klaster yang ada di dalam daftar 52 klaster di jatim yang disampaikan dr Kohar Minggu kemarin bersifat sama seperti sejumlah klaster yang menjadi perhatian pemerintah.

“Jadi intinya, bahwa 52 klaster yang ada di sini (daftar klaster), tidak semua sifatnya sama seperti klaster-klaster yang pelatihan haji, yang di pesantren, atau di pabrik rokok. Tidak semua sama,” ujarnya.

Pengklasteran kasus Covid-19 yang dilakukan Tim Tracing Jatim selama ini, dia tegaskan, adalah exercise disiplin untuk melacak orang yang pernah kontak dengan orang terjangkit Covid-19.

“Artinya apa, kalau ada sekeluarga itu dua orang, ada tiga orang, itu langsung dijadikan klaster. Selain klaster besar itu, kalau kita cermati, ada dua orang punya riwayat dari suatu daerah jadi klaster. Ada lagi dua orang dinamakan klaster Sidoarjo I, II, III, misalnya,” ujarnya.

Dia juga memastikan, bahwa hasil tracing yang sudah ada telah dilakukan penanganan secara pro aktif. Terhadap mereka yang terjangkit sudah dilakukan isolasi sebagai upaya pencegahan penyebaran virus yang lebih luas.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs