Jumat, 22 November 2024

Pemprov dan DPRD Sultra Tolak Rencana Kedatangan 500 TKA

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ali Mazi Gubernur Sultra. Foto: Antara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama DPRD setempat sepakat menolak rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal negara Cina, yang akan bekerja di perusahaan pemurnian nikel (smelter) PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) di Morosi, Kabupaten Konawe.

“Meskipun rencana kedatangan TKA tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan sudah melalui mekanisme protokol Covid-19, namun suasana kebatinan masyarakat di daerah belum ingin menerima kedatangan TKA,” ujar Ali Mazi Gubernur Sultra, dilansir Antara.

Karena itu, Ali Mazi berharap agar rencana kedatangan TKA pekerja PT VDNI Morosi harus ditunda untuk menghindari adanya reaksi masyarakat, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu atas kedatangan 49 tenaga kerja asing.

Sementara itu, Muhammad Endang Wakil Ketua DPRD Sultra menegaskan, seluruh pimpinan DPRD siap membuat pernyataan resmi yang ikut ditandatangani Gubernur dan Forkopimda Sultra, guna meminta Joko Widodo (Jokowi) Presiden membatalkan kebijakan tersebut.

“Kami akan menggelar sidang paripurna untuk mengirim surat ke Presiden agar membatalkan rencana kebijakan izin kedatangan 500 TKA tersebut,” ujar Muh. Endang.

Sebelumnya, perusahaan pemurnian nikel PT VDNI yang berada di Morosi sudah mendapat izin tersebut dari pemerintah pusat untuk mendatangkan TKA asal negara China pada tanggal 22 April lalu.

Namun kebijakan tersebut pun ditolak, karena suasana kebatinan masyarakat yang sedang menghadapi pandemi Covid-19. (ant/ang/rst)
Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs