M. Fikser Koordinator Komunikasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya mengatakan, Pemkot Surabaya menanggapi serius rekomendasi dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Surabaya.
“Tadi rapat dihadiri Kepala Dinas Kesehatan mulai pagi hingga sore hasilnya ada rekomendasi untuk PSBB Surabaya. Besok kami ketemu Ibu (Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya) untuk melaporkan ini,” ujarnya dihubungi suarasurabaya.net, Sabtu (18/4/2020) malam.
Fikser menegaskan, Pemkot Surabaya belum mengambil sikap atas rekomendasi PERSI. Namun, pihaknya menanggapi serius rekomendasi itu.
“Yang jelas ini menjadi perhatian, dan kami menanggapi serius rekomendasi dari PERSI,” katanya.
“Nanti kami sampaikan ke media bagaimana tanggapan Pemkot Surabaya atas rekomendasi PERSI,” tambahnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan kajian epidemiologi yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair,
telah dilakukan penilaian (scoring) yang merujuk kepada metode evaluasi epidemiologi yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) terkait PSBB.
Berdasarkan penilaian tersebut, total nilai untuk Surabaya mencapai nilai 10, atau tertinggi dari skala evaluasi. Beberapa hal yang menjadi catatan diantaranya adalah doubling time telah terjadi empat kali, serta telah terjadi transmisi level 2 (propagated spread) dan transmisi lokal maupun lintas wilayah.
Maka rapat PERSI menekankan pentingnya penerapan status PSBB untuk kota Surabaya. (bid/ang/iss)