Sabtu, 23 November 2024

Pemkot Surabaya Menilai Gubernur Keliru Menganggap Lamban Tangani Covid-19 PT HM Sampoerna

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
M Fikser Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya. Foto : Istimewa

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantah adanya keterlambatan informasi maupun penanganan Covid-19 yang terjadi di lingkungan karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Rungkut 2 Surabaya. Bahkan, Pemkot Surabaya sendiri yang memanggil pihak perusahaan untuk mendorong agar semua karyawannya dilakukan rapid test secara masif.

M Fikser Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya mengklaim, pemerintah kota selalu serius dan cepat dalam mendapatkan semua informasi yang berkembang terkait dengan penyebaran Covid-19. Termasuk kasus Covid-19 pada karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Rungkut Surabaya.

“Bahwa pemerintah kota tidak pernah terlambat. Ibu Gubenur (Jawa Timur) tidak benar. Awal mulanya pada tanggal 2 April yang bersangkutan itu sakit dan berobat ke klinik perusahaan. Pada 9 April 2020 pasien dirujuk di rumah sakit dan tanggal 13 April pasien melakukan pemeriksaan tes swab di rumah sakit yang berbeda,” kata Fikser saat Jumpa Pers di ruang Sekretaris Daerah, Balai Kota Surabaya, Sabtu (02/05/2020).

Ia menjelaskan, sejak saat itu Pemkot Surabaya mulai melakukan tracing yakni dengan penyelidikan epidemiologi di setiap rumah sakit. Bahkan setiap harinya, petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melakukan pendataan dan pemantauan di setiap rumah sakit terkait perkembangan pasien Covid-19.

“Begitu kita ketahui, tanggal 16 April Dinkes memanggil perusahaan Sampoerna. Jadi bukan perusahan yang melapor, tapi kami yang memanggil. Kita yang menemukan. Monggo (silahkan) bisa tanya ke Sampoerna,” tegasnya.

Fikser memastikan, dalam pertemuan dengan pihak perusahaan kedua kalinya pada tanggal 27 April 2020 pihaknya juga meminta untuk melakukan penutupan sementara perusahaan. Tidak cukup sampai di situ, ia pun juga meminta data nama karyawan untuk dilakukan tracing kembali. “Kita minta datanya by name by address. Supaya kita bisa tracing kembali dan beri intervensi,” tegas Fikser.

Senada dengan itu, Febria Rachmanita Koordinator Bidang Pencegahan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya mengatakan, dalam pertemuannya dengan PT HM Sampoerna itu, dia langsung meminta perusahaan tersebut untuk melakukan rapid test dan mengisolasi mandiri karyawannya sekitar 506 orang.

“Saat itu puskesmas melakukan tracing dan ditemukan terdapat data kontak erat dengan karyawan. Kita bergitu tahu satu orang sakit langsung kita cari siapa orang dalam pemantauan (ODP) mana dan pasien dengan pengawasan (PDP) nya,” kata Febria.

Febria menyebut, setelah dilakukan rapid tes, dari 506 karyawan ditemukan 123 karyawan yang hasilnya positif. Kemudian, PT HM Sampoerna melakukan tes lanjutan yakni swab tes pada Jumat (1/5/2020) kemarin yang dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dengan kuota sebanyak 48 karyawan. Dari 48 tersebut yang terkonfirmasi sebanyak 30 orang positif. “Kami pun minta Sampoerna yang melakukan isolasi karyawannya di suatu hotel sehingga tidak tertular dengan yang lain,” papar dia.

Kepala Dinkes Kota Surabaya ini juga memastikan, hingga saat ini pemkot melalui puskesmas terus memantau perkembangan pasien, baik yang isolasi mandiri di rumah maupun di hotel dan memberikan berbagai intervensi.

“Jadi tidak benar kalau kami terlambat dalam penanganan Covid-19. Kami pun mencarikan tempat tidur mereka yang positif dan sudah dapat seratus untuk karyawan Sampoerna. Dan memantau sekitar 200 orang keluarga karyawan,” kata dia. (bid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs