Jumat, 22 November 2024

Pemkot Surabaya Buru Warga Tidak Bermasker dan Tidak Jaga Jarak dengan CCTV

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Pelanggar protokol kesehatan dijaring oleh Satpol PP Kota Surabaya. Foto: Humas Pemkot Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan terus memburu para pelanggar protokol kesehatan. Terutama warga yang kedapatan tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak meskipun Surabaya sudah menerapkan tatanan normal baru (new normal).

M Fikser Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya memastikan, Pemkot Surabaya akan memanfaatkan ribuan kamera CCTV untuk menunjang Satpol PP Kota Surabaya dalam menindak para pelanggar.

“Jadi, kami kerahkan CCTV untuk bisa mendeteksi pelanggar protokol kesehatan. Kalau ada yang tidak memakai pakai masker, CCTV akan mengirim notifikasi ke database, kemudian Satpol PP menindaklanjuti,” kata Fikser dalam dalam keterangan resmi yang diterima suarasurabaya.net, Sabtu (27/6/2020).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika itu juga menjelaskan bahwa sampai saat ini sudah ada ribuan CCTV yang tersebar di berbagai penjuru Surabaya, baik di taman-taman, ruang publik, dan sejumlah ruas jalan.

Dalam upaya ini, Command Center 112 juga akan memonitor CCTV lalu menyampikan data pelanggar kepada Satpol PP agar dapat langsung ditindaklanjuti.

Fikser mengakui, pemantauan dengan CCTV ini memungkinkan delay waktu. Sangat mungkin ketika Satpol PP ke lokasi para pelanggar sudah pergi atau tidak lagi di tempat itu. Fikser tidak mempermasalahkannya, karena CCTV ini memang untuk deteksi dini.

“Minimal kami sudah tahu kawasan atau wilayah mana saja yang sering ada pelanggaran dan sering ada kerumunan massa, sehingga ke depan kami bisa tempatkan Linmas atau pun Satpol PP di lokasi itu untuk melakukan penegakan,” ujarnya.

Sementara itu, Eddy Christijanto Kepala Satpol PP Surabaya mengatakan, pantauan CCTV ini akan sangat membantu kinerja Satpol PP dalam menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan.

Selama ini, Eddy mengakui pihaknya selalu rutin setiap hari melakukan operasi ke berbagai penjuru di Kota Surabaya. Para personil menyisir taman-taman, ruang publik, dan tempat kerumunan massa.

“Tentunya, dengan bantuan CCTV ini, penertiban yang akan kami lakukan akan lebih massif dan efektif. Begitu ada informasi dari CCTV, baik yang diinformasikan Kominfo maupun Command Center, personil langsung terjun atau bila perlu ada penjagaan,” katanya.

Eddy menjelaskan, bila ada warga ketahuan melanggar protokol kesehatan, Satpol PP akan menyita KTP-nya. Kalau tidak bawa KTP mereka dapat sanksi sosial, baik joget di pinggir jalan, menyapu jalan, menyanyi, atau bahkan dikirim ke Liponsos untuk turut merawat penghuni di sana.

“Selama ini sudah banyak kami temukan pelanggar, hingga saat ini kami sudah menyita sekitar 50 KTP dan pemberian sanksi sosial juga sudah banyak, ada yang disuruh joget, nyanyi, menyapu jalan dan nanti rencananya juga akan kami kirim ke Liponsos,” tegasnya.

Oleh karena itu, Eddy mengajak semua warga untuk disiplin menjaga protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak. Jika tidak disiplin, bukan tidak mungkin Satpol PP akan datang ke lokasi itu dan melakukan penyitaan KTP atau disanksi sosial.

“Tapi yang pasti, kami berharap warga lebih sadar dan disiplin menjaga protokol kesehatan, supaya kami tidak sampai turun tangan. Saya masih yakin warga bisa diajak disiplin,” pungkasnya.(tin/den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs