Senin, 25 November 2024

Pemkot Menutup Dua Pasar untuk Mencegah Penyebaran Covid-19

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Pasar Kapasan di Surabaya. Foto : Istimewa

Dalam upaya melindungi para pedagang dan calon pembeli, Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan penutupan sementara dua pasar besar yang ada di Kota Pahlawan selama 14 hari.

Dua pasar besar itu adalah Pasar Kapasan yang terletak di Jalan Kapasan Kecamatan Simokerto dan Pusat Grosir Surabaya (PGS), Jalan Raya Dupak nomor 1, Gundih, Raya Kecamatan Bubutan.

Mulai Minggu (05/04/2020), kedua pasar besar tersebut akan dilakukan penutupan selama 14 hari ke depan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

M. Fikser Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan General Manager (GM) Pasar PGS terkait penutupan sementara pasar tersebut. Pihak manajemen pun merespon baik keputusan itu, lantaran demi kebaikan dan keselamatan warga Surabaya.

“Sudah dijelaskan dan mereka oke. Seluruh pedagang diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Jadi sudah clear,” kata Fikser, Sabtu (4/4/2020).

Sementara itu, terkait dengan penutupan Pasar Kapasan, Fikser menyebut, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya dan sudah menyepakati keputusan tersebut. Pemberlakukan penutupan itu dimulai pada Minggu (05/04) sampai 14 hari ke depan.

“Kalau Pasar Kapasan lewat PD Pasar Surya, sudah sepakat juga. Penutupannya mulai besok sampai 14 hari ke depan,” terangnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya ini juga menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyemprotan secara menyeluruh. Tidak hanya di dalam mal atau pasar, tetapi di area sekitar juga ikut disemprot hingga perkampungan. Bahkan, alat yang digunakan pun tidak hanya menggunakan mobil PMK, tetapi juga pesawat drone.

“Dari tampak depan pasar, belakang, samping, masuk ke dalam perkampungan padat penduduk,” ungkapnya.

Meski sebelumnya wilayah ini sudah dilakukan penyemprotan, tetapi saat ini kembali dilakukan sesuai protap kesehatan yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kita lakukan penyemprotan lagi agar tidak semakin banyak warga yang terkena,” paparnya.

Eddy Cristijanto Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan, ketika ada orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di dua pasar itu maka protokol kesehatan yakni melakukan karantina terbatas untuk lokasi tersebut selama 14 hari.

“Kita tidak akan berhenti memberikan edukasi kepada pedagang, kenapa maksud dan tujuan dari pada diadakannya karantina,” kata Eddy.

Eddy mengungkapkan, saat ini jumlah pasien positif mengalami kenaikan sekitar 33 pasien. Oleh karena itu, pihaknya mengajak warga agar lebih waspada atas perkembangan ini. Semua ini dilakukan agar tidak bertambah jumlah warga yang positif Covid-19. “Kita harus waspada dan lebih waspada dengan perkembangan ini. Tetap ikuti anjuran pemerintah,” katanya. (bid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
29o
Kurs