M. Fikser Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya mengatakan, penarikan seluruh petugas yang ditempatkan di 19 akses masuk Surabaya dilakukan sejak Senin 6 April 2020.
“Memang ada penarikan petugas yang selama ini ditempatkan 19 akses masuk di Kota Surabaya,” ujar Fikser di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (8/4/2020).
Sebelumnya, Pemkot Surabaya menempatkan petugas di 19 titik akses pintu masuk kota Surabaya untuk melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan dan penumpang, serta pemeriksaan suhu tubuh.
Namun, kata Fikser, karena apa yang dilakukan Pemkot Surabaya dianggap belum berkoordinasi sehingga menimbulkan kesalahan persepsi.
“Padahal yang dilakukan di sana (lapangan) bukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Karena hanya imbauan dan beberapa sterilisasi,” katanya.
Menurut Fikser, kalau PSBB tentu penerapannya lebih ketat, seperti ada pengalihan arus dan sebagainya. Tapi apa yang dilakukan Pemkot kemarin menurut dia bukan PSBB. Karena semua akses masuk tetap terbuka.
“Hanya imbauan penyemprotan, pemeriksaan suhu tubuh itu harus dilakukan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Fikser menegaskan, penarikan petugas ini sampai ada permintaan atau kebutuhan masyarakat untuk dilakukan penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan suhu tubuh di perbatasan Surabaya.
“Sambil ditariknya petugas di lapangan, kami melakukan evaluasi. Itu tergantung dari warga, dorongan warga. Pemkot melihat kebutuhan warga. Kalau kemarin inisiatif kami. Kalau besok ada keinginan warga maka dilaksanakan lagi,” ujarnya. (bid/iss/ipg)