Jumat, 22 November 2024

Pemkot Malang Segera Wajibkan Wisatawan Rapid Test Antigen

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Pengunjung menikmati pemandangan di salah satu hoteldi Malang, Jawa Timur. Foto: Antara

Pemerintah Kota Malang berencana mewajibkan wisatawan yang menginap di hotel-hotel di Kota Malang, Jawa Timur, untuk melampirkan hasil negatif rapid test antigen, dalam upaya meminimalkan penyebaran Covid-19.

Sutiaji Wali Kota Malang mengatakan rencana untuk mewajibkan tes cepat antigen kepada para wisatawan yang berkunjung ke Kota Malang tersebut, menyusul daerah tujuan wisata seperti Bali, telah mewajibkan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi wisatawan.

“Di daerah lain, seperti Bali, wisatawan harus swab. Untuk di hotel, nanti akan ada persyaratan khusus salah satu di antaranya persyaratan rapid test antigen,” kata Sutiaji di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020).

Sutiaji menjelaskan pada libur akhir tahun nanti, tidak menutup kemungkinan adanya gelombang wisatawan yang akan berkunjung ke Kota Malang, setelah daerah tujuan wisata seperti Bali, menerapkan kebijakan tes usap bagi para wisatawan.

Menurut Sutiaji, dengan kondisi tersebut, masyarakat Kota Malang diminta untuk tetap waspada akan adanya potensi penyebaran Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat khususnya pada saat beraktivitas di luar rumah.

“Seperti di Bali, wisatawan sudah harus swab, sehingga, tidak menutup kemungkinan nanti akan ada gelombang wisatawan yang akan datang ke Kota Malang, kita harus waspada,” kata Sutiaji seperti yang dilansir Antara.

Sutiaji menambahkan kondisi saat ini di Kota Malang, kasus konfirmasi positif Covid-19 mengalami lonjakan cukup signifikan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak termasuk para wisatawan yang akan ke Kota Malang, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Covid-19 semakin mengganas, maka, untuk semuanya, tolong hati-hati. Protokol kesehatan, harus benar-benar diterapkan,” kata Sutiaji.

Di Kota Malang, dalam kurun waktu sepekan terakhir terjadi lonjakan penambahan pasien konfirmasi positif Covid-19 yang cukup tinggi. Tercatat, mulai periode 11-18 Desember 2020, ada penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 674 kasus.

Lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 tersebut, terjadi pada klaster perkantoran yang memberikan pelayanan publik, klaster dunia pendidikan atau perguruan tinggi. Adanya pasien suspek yang naik status, dan transmisi lokal akibat pergerakan warga antardaerah.

Hingga saat ini, secara keseluruhan, di Kota Malang ada sebanyak 3.091 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari total tersebut, sebanyak 2.529 orang dilaporkan telah sembuh, 289 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.(ant/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs