Jumat, 22 November 2024

Pemkab Magetan Batasi Jumlah Wisatawan Telaga Sarangan Cegah Covid-19

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Telaga Sarangan. Foto: Pemkab Magetan

Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Telaga Sarangan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Joko Trihono Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan di Magetan, Minggu, mengatakan selama liburan akhir tahun ini jumlah wisatawan yang datang ke Telaga Sarangan dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas.

“Okupansi Telaga Sarangan untuk masa “peak season” bisa mencapai 20.000 orang. Pada liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 ini dibatasi hanya 10.000 orang atau 50 persennya,” ujar Joko Trihono seperti dilaporkan Antara.

Pihaknya membenarkan terjadi peningkatan jumlah pengunjung di Telaga Sarangan saat liburan akhir tahun ini dibandingkan hari biasa. Peningkatan terpantau sejak libur cuti bersama tanggal 24 Desember hingga Minggu tanggal 27 Desember 2020.

“Pengecekan biasanya dilakukan petugas setiap jam 12.00 WIB. Ketika jumlah pengunjung sudah mencapai pengurangan 50 persen, maka akan kami tutup sementara,” kata dia.

Ia menjelaskan pembatasan jumlah pengunjung tersebut tidak hanya di Telaga Sarangan, namun juga di semua objek wisata yang ada di Kabupaten Magetan. Hal itu merujuk dari instruksi Bupati Magetan dan Gubernur Jawa Timur tentang pembatasan jumlah wisatawan yang datang berwisata guna mencegah penyebaran Covid-19.

Joko menambahkan pihaknya terus memperketat penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi wisata yang ada di Magetan guna memberikan solusi berlibur yang aman di tengah pandemi Covid-19. Yakni kewajiban memakai masker, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak.

Pengetatan pelaksanaan prokes juga dilakukan dengan menambah penyediaan tempat cuci tangan di lokasi wisata serta memaksimalkan petugas untuk memantau dan mengingatkan pengunjung yang bergerombol atau yang tidak memakai masker.

Pengetatan prokes dilakukan di semua objek wisata yang ada di Magetan. Baik tempat wisata yang dikelola pemda, swasta, maupun desa wisata.(ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs