Airlangga Hartarto Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengatakan, pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19 untuk masyarakat Indonesia.
Menurut Airlangga, Indonesia membutuhkan sekitar 320 juta dosis vaksin, dengan estimasi setiap orang mendapatkan dua kali vaksinasi dalam tempo satu tahun.
Sekarang, Pemerintah Indonesia masih proses negosiasi dengan sejumlah perusahaan farmasi asing, yaitu AstraZeneca, Novavax, Pfizer, dan Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI) untuk pengadaan vaksin.
Pemerintah sudah menyiapkan uang down payment (DP) 50 persen mencapai 250 juta Dollar AS (sekitar Rp36,7 triliun) untuk mendapatkan 100 juta vaksin.
“Menkes mau pun Menteri BUMN sedang negosiasi final dengan AstraZeneca. Kami menyiapkan untuk pengadaan 100 juta vaksin. Untuk itu, diperlukan DP 50 persen atau 250 juta Dollar AS,” ujarnya dalam konferensi pers virtual usai rapat kabinet, Senin (12/10/2020).
Dana pengadaan vaksin tersebut, lanjut Airlangga, sudah dianggarkan pemerintah dari sektor PEN. Dana pengadaan vaksin, nantinya diberikan kepada WHO dan CEPI dengan skema Covax Advance Market Commitment (AMC).
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia sudah mendapatkan komitmen penerimaan vaksin dari sejumlah perusahaan, antara lain Sinovac Biotech Ltd, Sinopharm dan Cansino.
Vaksin produk kerja sama dengan perusahaan farmasi China dan Uni Emirat Arab itu rencananya akan diperoleh seaudah uji klinik fase III selesai dan hasilnya sesuai harapan.
“Indonesia telah mengamankan 143 juta dosis vaksin dari Sinovac. Dari Sinofarm sekitar 15 juta, kemudian Cansino menjanjikan sekitar 100 ribu dosis di akhir Desember 2020, dan tahun depan sekitar 15 juta,” papar Airlangga.
Pemerintah pun sudah menetapkan 160 juta orang yang diprioritaskan untuk mendapatkan Vaksin Covid-19 tahun depan.
Airlangga menyebut, ada enam kelompok masyarakat yang termasuk dalam 160 juta penerima vaksin.
Pertama, kelompok garda terdepan (Medis dan paramedis contact tracing, pelayanan publik, TNI/Polri, aparat hukum): 3.497.737 orang (kebutuhan vaksin 6.995.474).
Kedua, kelompok masyarakat (Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah, sebagian pelaku ekonomi): 5.624.010 orang (kebutuhan vaksin 11.248.020).
Ketiga, tenaga pendidik (PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan sederajat, perguruan tinggi): 4.361.197 orang (kebutuhan vaksin 8.722.394).
Keempat, aparatur pemerintah (Pusat, daerah, dan legislatif): 2.305.689 orang (kebutuhan vaksin 4.611.378).
Kelima, peserta BPJS PBI: 86.622.867 orang (kebutuhan vaksin 173.245.734).
Keenam, kelompok masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya: 57.548.500 orang (kebutuhan vaksin 115.097.000). (rid/ang)