Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan dan pihak terkait masih merumuskan harga/tarif standar pengujian metode polymerase chain reaction (PCR).
Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Covid-19 mengatakan, sampai sekarang belum ada keputusan soal harga standar tes PCR untuk mendeteksi keberadaan Virus Corona di tubuh seseorang.
Menurut Wiku, dalam proses perumusan harga standar, pemerintah juga melibatkan penyelenggara sektor kesehatan swasta, serta penyedia PCR dan reagen.
Nantinya, kalau pemerintah sudah memutuskan, Dokter Wiku bilang hasilnya segera disampaikan kepada publik, dan ditetapkan. Sehingga, bisa jadi acuan standar tarif tes PCR di seluruh Indonesia.
“Proses dilakukan dengan keterlibatan berbagai pihak penyelenggara, urusan bidang kesehatan, termasuk penyelenggara kesehatan, Kementerian Kesehatan baik swasta maupun pemerintah, serta provider dari PCR ataupun reagen,” ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Seperti diketahui, tarif tes PCR di berbagai fasilitas kesehatan masih beragam, mulai dari ratusan ribu sampai jutaan rupiah.
Perbedaan harga itu, kata Dokter Wiku, salah satunya akibat keterbatasan stok reagen di lapangan.
Sebelumnya, Doni Monardo Ketua Satgas Penanganan Covid-19 menyebut, masyarakat masih banyak yang kesulitan mengakses tes PCR.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (3/9/2020), Doni mengungkap kendala utamanya adalah harga yang mahal.
Bahkan, Kepala BNPB mengatakan, ada rumah sakit yang mematok tarif tes PCR di atas Rp2,5 juta per orang. Padahal, kata Doni, biaya tes PCR sebetulnya cuma sekitar Rp500 ribu.(rid/tin)