Jumat, 22 November 2024

Pemerintah Ambil Kebijakan Meniadakan Ujian Nasional Tahun 2020

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Ujian Nasional. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Joko Widodo Presiden, siang hari ini, Selasa (24/3/2020) memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020, dalam rapat kabinet terbatas lewat telekonferensi dari Istana Kepresidenan Jakarta.

Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Keputusan itu merupakan salah satu upaya Pemerintah menjaga kesehatan masyarakat khususnya siswa, siswi sekolah dan para pengajar, di tengah mewabahnya Virus Corona (COVID-19).

Fadjroel Rachman Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi mengatakan, sebelum mengambil kebijakan meniadakan UN, ada tiga opsi yang dibahas bersama sejumlah menteri.

Opsi pertama, ujian nasional tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Opsi kedua, ujian nasional ditunda waktunya, dan opsi yang ketiga tidak ada pelaksanaan ujian nasional.

Dalam rapat, Jokowi menegaskan, Pemerintah harus segera mengambil salah satu opsi kebijakan mengenai ujian nasional, tanpa merugikan hak 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti ujian nasional tahun ini.

Lebih lanjut, Fadjroel Rachman Juru Bicara Presiden bilang, kebijakan peniadaan UN perlu diikuti partisipasi aktif masyarakat menjaga jarak dalam bersosialisasi (social distancing), dengan cara kerja dan belajar dari rumah, serta beribadah di rumah.

Sebelumnya, Syaiful Huda Ketua Komisi X DPR RI mengklaim sudah ada kesepakatan dengan Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam rapat konsultasi, untuk tidak melaksanakan UN tahun 2020.

Menurut legislator Fraksi Kebangkitan Bangsa itu, DPR dan Pemerintah sedang mengkaji berbagai opsi untuk menentukan kelulusan siswa tingkat dasar dan menengah, salah satunya menggunakan nilai rapor.(rid/iss/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs