Deddy Endarto Pemerhati Sejarah dan Budaya Jawa Timur menegaskan, jika Pemkot Surabaya mengganti nama Jalan Bung Tomo menjadi Jalan Kencana, hal itu adalah jalan mundur.
Dari segi kesejarahan, memang sebelum dinamakan Jalan Bung Tomo, jalan di daerah Ngagel itu bernama Jalan Kencana. Menurut Deddy, peristiwa perubahan nama jalan menjadi Jalan Bung Tomo tahun 2000 silam adalah pencapaian.
“Jalan mundur. Itu sesuatu yang aneh, apa yang kita capai, dengan mengubah nama jalan yang tidak berkonotasi sejarah (jalan Kencana, red) dengan nama pahlawan (Jalan Bung Tomo, red) dan dikembalikan lagi. Menurut banyak ahli antropologi, sejarah, dan lain-lain itu ketidaklaziman,” ujar Deddy pada Sabtu (11/1/2020).
Bahkan, Deddy mengatakan Pemkot Surabaya saat ini tengah melanggar apa yang sudah ditetapkan oleh Walikota sebelumnya. Sebab, waktu itu, ketika Surabaya masih dipimpin Wali Kota Soenarto Soemoprawiro.
“Dulu pernah dijanjikan Pak Narto. Itu malah ujung jembatan sampai ke kebun bibit. Mau dijadikan Bung Tomo itu, karena memang Jalan Raya Ngagel Selatan dan ngagel itu, tidak memiliki materi kesejarahan. Dulu pernah diusulkan ke dewan, sekitar tahun 2000,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, jika memang Pemkot Surabaya ingin mengembalikan nama Jalan Bung Tomo menjadi Jalan Kencana seperti pada tahun 2000 ke bawah, maka panjang jalan yang meliputi Jalan Kencana tidak sepanjang Jalan Bung Tomo yang sekarang.
“Kalau konsisten ke lokasi posisi awal, itu kan Jalan Kencana (dulu, red) dari tertek bungkuk (Jembatan) sampai rel kereta api (perlintasan kereta api, red). Itu dulu yang disebut Jalan Kencana hanya sampai itu. Tidak sampai makam. Setelah (rel perlintasan, red) kereta api, namanya itu Jalan Ngagel Jaya Selatan,” kata Deddy.
“Oleh sebab itu, masyarakat lokalnya menamakan Taman Pemakaman Umum Ngagel. Bukan Taman Pemakaman Umum Kencana. Ngagel. Tapi kan kalau asumsi dari Pemkot, kalau yang dipindahkan Jalan Bung Tomo, seluruh Jalan Ngagel itu (sampai makam, red) mau dikencanakan. Begitu. Kalau dia (Pemkot Surabaya, red) konsisten mengembalikan ke yang lama, dia gak boleh melewati rel itu,” lanjutnya.
Ia berharap, Pemkot Surabaya bisa mendengar aspirasi dari masyarakat dan juga keluarga Bung Tomo. Ia mengatakan, dirinya yang juga menjadi wakil bagi keluarga Bung Tomo serta beberapa komunitas pegiat sejarah seperti Forum Begandring Surabaya dan Roodebrug Soerabaia telah mengikuti beberapa hearing bersama Pansus Perubahan Nama Jalan di DPRD Surabaya.
“Izinkan kelurga dan masyarakat mempertahankan nama jalan Bung Tomo yang di Ngagel. Karena memang lokasi makam beliau ada di sana. Sehingga jalan tersebut menunjukkkan pada masyarakat yang ingin berkunjung ke makam, bahwa di situlah (Jalan Bung Tomo, red) memang ada makam Bung Tomo,” pungkasnya. (Bas)