Jumat, 22 November 2024

Pembagian Bansos di DKI Jakarta Dilarang Memancing Kerumunan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membagikan bantuan sosial (bansos) seiring dengan ditetapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membagikan bantuan sosial (Bansos) seiring dengan ditetapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pembagian paket bansos ini memang waktunya berbeda-berbeda tiap kelurahan di wilayah DKI.

Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditunggu-tunggu itu, akhirnya sampai juga ke tangan warga RW 08 Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (21/4/2020). Pelaksana Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 RW 08 Rawajati menyerahkan secara langsung Bansos tersebut ke rumah masing-masing warga penerima Bansos.

Paket Bantuan Sosial (Bansos) masuk ke Posko Gugus Tugas RW 08 Rawajati pada Senin malam (20/4/2020). Serah terima paket diterima oleh Alfin Alfian Lubis Ketua RW 08 sebanyak 126 paket yang masing-masing paket berisi beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, sarden 2 kaleng kecil atau 1 kaleng besar, biskuit 2 pak, sabun batang sebanyak 2 buah dan masker kain 2 buah.

Isi paket bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta untuk warga RW 08 Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2020). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Pendistribusian Bansos baru dilakukan pada hari Selasa (21 April 2020) dimulai pukul 08.00 WIB-14.30 WIB. Diawali briefing (pengarahan singkat) dari Rivai Hutapea Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 RW 08 Rawajati yang menekankan kepada petugas untuk mematuhi protokol kesehatan, yaitu wajib memakai masker, sarung tangan, menjaga physical distancing (menjaga jarak) dan memakai name tag Gugus Tugas saat melaksanakan tugas pendistribusian Bansos.

Sesuai aturan, Pelaksana Gugus Tugas tidak melakukan pembagian Bansos di Posko Gugus Tugas untuk menghindari adanya penumpukan warga. Ditemani para Ketua RT masing-masing, tim logistik Pelaksana Gugus Tugas mengantarkan dan menyerahkan Bansos langsung ke rumah warga sesuai dengan nama-nama yang telah tercantum sebagai penerima Bansos.

Kita menyerahkan sesuai nama dan alamatnya. Jangan sampai kita berkreasi mengalihkan ke orang lain.

“Kalau di situ ada nama tapi ternyata orangnya sedang tidak ada, maka serahkan ahli warismya. Yang tidak terdistribusi dikembalikan ke pihak kelurahan, supaya kita tidak disalahkan. Ini sudah aturan, jadi jangan sampai berkreasi,” tegas Rivai.

Penyerahan paket bansos ke rumah warga mematuhi protokol kesehatan. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Dalam proses penyerahan Bansos ke warga, petugas tetap melaksanakan physical distancing (menjaga jarak).

“Kita masih dalam taraf PSBB dalam mendistribusikan tetap jalani protokol. Ketok pintu taruh barang di situ, mundur jaga jarak dan kasih tahu barang,” ujar Rivai Di Posko Gugus Tugas Covid-19 RW 08.

Kata dia, setelah menerima Bansos, petugas meminta warga untuk menandatangani kuitansi sebagai bukti penerimaan Bansos dan seraya berpesan untuk tetap mentaati protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta, yaitu stay at home (tetap tinggal di rumah), kecuali untuk hal-hal yang urgen, memakai masker, sering cuci tangan, menjalani sosial distancing.

“Saat barang akan diterima, maka pastikan dulu penerima memakai masker. Kalau belum pakai, suruh pakai dulu, baru menerima. Sesudah mendistribusikan juga ada tanda bukti terima barang berupa kuitansi,” tegasnya.

Arahan dilanjutkan oleh Alfin Alfian Lubis Ketua RW 08 Rawajati yang menginformasikan proses pendataan tambahan bagi warga yang belum menerima Bansos.

“Pengurus RT di wilayah RW 08 Rawajati telah melakukan pendataan warga yang saat ini belum menerima Bansos untuk diusulkan namanya agar masuk sebagai penerima Bansos pada periode berikutnya. Setelah merevisi dan lengkap diinput, Gugus Tugas akan melaporkannya ke Lurah Rawajati,” jelas Alfin.

Sekadar diketahui, pembagian bantuan sosial ini oleh pemrov DKI Jakarta ini akan dilakukan dua tahap selama masa PSBB. (faz/ang/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs