“Sudah ditemukan oleh tim gabungan siang tadi di pesisir pantai di pulau Semau. Ditemukan dalam keadaan mengapung,” kata Ikram Sangadji Kepala BKKPN kepada Antara di Kupang, Rabu (22/7/2020) malam.
Ia menjelaskan setelah menemukan paus biru sepanjang 29 meter dan dengan berat 100 ton itu pihaknya langsung dibantu oleh nelayan menarik paus itu menggunakan kapal lampara menuju ke Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Direncanakan akan dilakukan penguburan paus yang mati tersebut di pesisir pantai Air Cina, yang memang memiliki pesisir pantai yang sangat luas.
Saat ini kata dia, satu unit eksavator sedang dikerahkan untuk menguburkan paus biru tersebut. Paus itu sendiri kata dia sudah membusuk atau sudah masuk dalam kode tiga.
“Malam ini langsung dikuburkan. Tetapi kita tunggu air pasang dulu. Kemungkinan jam 23.00 wita baru bisa dikuburkan.” ujar dia seperti dikutip Antara.
Lebih lanjut kata dia tim gabungan yang sudah bekerja keras mengevakuasi paus biru itu antara lain BKKPN, Balai Besar Konservasi SDA NTT, DINAS Kelautan Perikanan Provinsi NTT dan dibantu oleh PT. PP untuk proses penguburan.
Lebih lanjut kata dia, sebenarnya paus biru itu akan dikuburkan di pesisir pantai Nunhila, Kota Kupang pukul 10.00 wita pagi tadi. Tetapi akibat hanyut dan terdampar di tempat lain, proses penguburan juga berubah. (ant/rst)