Berdasarkan sebaran data Tim Satgas Penanganan COVID-19 Jember, pasien yang terkonfirmasi positif tersebut berada di Kecamatan Kaliwates dan Puger yang kini menjalani perawatan di rumah sakit.
“Jumlah pasien positif COVID-19 menjadi dua orang di Jember,” kata Gatot Triyono Kepala Dinas Kominfo Jember melalui pesan whatsApp yang menyampaikan update perkembangan kasus virus corona di Jember, Minggu malam (29/3/2020).
Menurutnya pasien dalam pemantauan sebanyak 11 orang dengan rincian lima orang warga Jember dan enam orang dari luar Jember, namun dari lima orang warga Jember itu, dua di antaranya terkonfirmasi positif, satu pasien dalam perawatan, dan dua pasien sudah dinyatakan sembuh.
“Ada dua pasien PDP yang dinyatakan sembuh dan hasilnya negatif, sehingga mereka diperbolehkan pulang ke rumah,” tuturnya dilansir Antara.
Untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Jember sebanyak 207 orang dan 40 orang di antaranya dinyatakan sudah sehat, sehingga diharapkan ODP yang sehat terus bertambah.
Sebelumnya Bupati Jember Faida menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) COVID-19, setelah ada satu pasien yang terkonfirmasi positif pada Jumat (27/3/2020).
Langkah-langkah yang dilakukan Pemkab dan Polres Jember untuk mencegah penyebaran virus corona di antaranya menetapkan kawasan tertib physical distancing dan pembatasan waktu operasional pasar tradisional untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Kawasan physical distancing yakni daerah yang ditutup pada waktu tertentu untuk mengurangi atau menghindari kerumunan massa dengan waktu yang ditentukan yakni hari Sabtu mulai pukul 17.00 sampai 00.00 WIB dan hari Minggu pukul 05.00 sampai 10.00 WIB dan pukul 15.00 sampai 21.00 WIB.
“Saya imbau masyarakat berada di dalam rumah, belajar di rumah, dan bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Jember,” kata Faida.(ant/tin)