Jumat, 22 November 2024

Pasien Kanker BPJS Akhirnya Meninggal Setelah Gagal Rawat Inap di RS Karena Tidak Mampu Bayar Rapid Test

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Keluarga pasien Maria Christiana saat memberikan pemaparan dalam pertemuan di Kantor BPJS Kesehatan Surabaya, Kamis (14/5/2020). Foto: Jamkeswatch

Purwanto bingung, Rabu (6/5/2020) malam lalu, Maria Christiana istrinya terus mengeluhkan nyeri hebat di punggungnya. Dia harus segera membawa ibu tiga anak-anaknya itu ke rumah sakit terdekat.

Dia putuskan membawa Ana, istrinya, ke Rumah Sakit Bhakti Rahayu yang tidak jauh dari rumah mereka di kawasan Karah, Surabaya. Dia meminta bantuan ambulans dari Command Center 112.

Malam itu, sekitar pukul 20.00 WIB, ambulans 112 tiba di UGD RS Bhakti Rahayu, Surabaya. Purwanto lega, suasana di Rumah sakit yang juga menerima pasien peserta BPJS Kesehatan itu sepi.

Sehari sebelumnya, Purwanto sempat membawa istrinya ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr Ramelan Surabaya, tempat istrinya menjalani kemoterapi selama ini.

Sayangnya, ruang rawat inap di RSAL, saat itu Selasa (5/5/2020), penuh. Istrinya hanya sempat menjalani perawatan di unit gawat darurat dan dia pun dihadapkan pada dua pilihan yang sangat sulit.

Dokter di RSAL menyatakan, Ana memang butuh perawatan intensif rawat inap, tapi risikonya besar karena RSAL menjadi RS Rujukan Covid-19. Sehingga Purwanto memilih pulang.

Purwanto lega di RS Bhakti Rahayu sepi. Dia berharap, setidaknya istrinya bisa segera mendapatkan perawatan intensif dari ahlinya, para tenaga medis dan perawat di rumah sakit itu.

“Masuk IGD, istri saya masih di atas bed (brankar/tempat tidur)-nya ambulans, saya bilang ke dokternya supaya istri saya bisa dapat perawatan sementara atau bagaimana menurut dokter,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Jumat (16/5/2020).

Purwanto berharap, dokter jaga di IGD itu bisa segera menilai kondisi istrinya, syukur-syukur bila segera memberikan penanganan dan perawatan secara intensif dengan memutuskan rawat inap di rumah sakit itu.

Tapi kenyataan yang ada jauh dari ekspektasinya. Dokter jaga itu berseru “setop, setop, jangan ke sini dulu! Di situ dulu. Ini sakitnya apa ini? Kok itu ada ambulans-nya, itu. Mana dokternya?”

Purwanto yang tercekat mendengar seruan dokter itu pun berupaya menjelaskan, bahwa istrinya adalah seorang yang punya riwayat kanker payudara dan sedang mengeluhkan nyeri di punggung.

“Saya jelaskan. Kami dari rumah. Minta tolong ambulans 112. Istri saya penderita CA Mammae (kanker payudara) dan sudah ada metatase (penyebaran) ke tulang punggung. Sekarang nyeri hebat. Saya yang melihat saja sampai nangis, dokter,” ujarnya.

Dokter jaga di RS Bhakti Rahayu itu bersikeras meminta Purwanto dan istrinya bergeming di tempat dia berdiri dan menyatakan, “Pak, setop dulu di situ! Semua pasien yang mau periksa atau rawat inap harus melewati tes Covid-19. Rp700 ribu.”

Hati Purwanto ciut. Pernyataan dokter jaga itu sudah benar-benar di luar dugaannya. Dia sendiri dari rumah tidak mempersiapkan uang sebanyak itu, karena mengandalkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kepada dokter jaga itu, Purwanto pun menyampaikan ketidaksiapannya atas biaya rapid test itu. Dia akhirnya memohon agar dokter itu, setidaknya, memberikan obat pereda nyeri di punggung istrinya.

“Ya sudah, nanti tak kasih injeksi pereda nyeri terus pulang,” ujar dokter itu ditirukan Purwanto. Ayah tiga anak yang sehari-hari menyambung hidup dari usaha laundry yang dia jalankan bersama istrinya pun manut.

Dia mengurus administrasi penanganan dan biaya obat dengan BPJS Kesehatan di kasir, sementara sejumlah perawat melakukan injeksi (suntikan) pereda nyeri terhadap istrinya. Dokter jaga itu tidak memeriksa.

“Dokter jaga itu mondar-mandir di ruangan kaca kayak ketakutan. Mungkin menganggap kami ini PDP atau apa, ya. Padahal dia belum melakukan pemeriksaan apa-apa,” ujarnya.

Purwanto membawa pulang istrinya dengan perasaan berkecamuk. Setelah mendapat suntikan pereda nyeri itu kondisi istrinya tak segera membaik. Dia terus menemani istrinya sampai di akhir hayatnya.

Kamis (7/5/2020) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, Maria Christiana, istri sekaligus Ibu dari tiga anaknya yang telah berjibaku menjalani hidup bersamanya, menghembuskan napas terakhirnya.

Jamkeswatch, LSM yang menampung dan mengadvokasi aduan masyarakat tentang pelayanan BPJS, menerima laporan tentang peristiwa yang dialami Maria Christiana dan Purwanto suaminya.

LSM ini pun melakukan advokasi dan meminta BPJS Kesehatan memfasilitasi mediasi keluarga pasien dengan pihak RS Bhakti Rahayu, juga Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).

Nuruddin Hidayat Ketua Jamkeswatch mengatakan, pertemuan yang berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan Surabaya pada Kamis (14/5/2020) itu juga dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan Jatim dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

“Dalam pertemuan itu keluarga meminta kepada pihak rumah sakit agar tidak mengulangi tindakannya. Sementara Jamkeswatch meminta rumah sakit mendapatkan sanksi,” ujarnya.

Nuruddin mewakili Jamkeswatch juga meminta agar BPJS Kesehatan menegaskan kepada rumah sakit mitranya agar tidak menarik biaya Tes Covid-19 kepada pasien peserta BPJS Kesehatan.

Kartu kepesertaan Maria Christiana.

RS Klaim Pasien Bergejala Demam

Evan Yudianto Staf Legal dan Humas RS Bhakti Rahayu Surabaya membenarkan, pasien atas nama Maria Christiana datang Rabu malam pukul 19.30 WIB dengan keluhan nyeri di dada tembus ke punggung.

“Beliau ada riwayat CA Mammae atau kanker payudara dan sehari sebelumnya juga dari RSAL. Dokter jaga sudah memeriksa, pasien dalam kondisi demam, mungkin karena nyerinya itu,” ujarnya.

Evan bilang, pihak RS tidak pernah memaksakan pemeriksaan Covid-19 terhadap pasien. Screening hanya dilakukan pada pasien tertentu saja. Dokter saat itu menemukan gejala panas pada Maria.

Selain itu, rumah sakit saat itu juga mempertimbangkan bahwa pasien sudah pernah dirawat di UGD RSAL dr Ramelan Surabaya yang merupakan rumah sakit rujukan Covid-19. Sebab itulah, kata Evan, dokter menyarankan rapid test.

“Sebenarnya kami bisa gratiskan rapid test. Kami ada program itu. Ada juga yang sebagai pasien umum, atau bayar hanya Rp100 ribu. Yang menilai manajer administrasi,” katanya.

“Mungkin waktu itu komunikasi tidak disampaikan, akhirnya pasien panik karena memang biaya Rp600 ribu sampai Rp700 ribu itu memang tidak murah bagi pasien.”

Evan juga menegaskan, RS Bhakti Rahayu tidak bisa dibilang tidak melayani. Karena dia mengklaim pasien sudah mendapat penanganan sekitar setengah jam. Dokter jaga juga sudah memberi terapi suntik pereda nyeri.

“Jadi, waktu itu pasien mungkin sudah lebih baik akhirnya minta pulang. Ya, dipersilakan. Mungkin komunikasi dokternya ini yang bikin kecewa pasien. Mencederai pasien. Kami sudah mengambil tindakan kepada dokter kami itu,” ujarnya.

Kasus yang menimpa almarhum Maria Christiana ini menurutnya akan menjadi pelajaran bagi RS Bhakti Rahayu agar lebih baik lagi dalam hal pelayanan, komunikasi dengan pasien, dan berkaitan penyampaian program rumah sakit kepada pasien.

Soal gejala panas pada almarhum istrinya, Purwanto suami Almarhum Maria Christiana memastikan, keluhan istrinya hanya nyeri di bagian punggung saja. Sejak dari rumahnya di Karah sampai tiba di IGD RS Bhakti Rahayu, istrinya tidak demam.

Purwanto juga tetap menegaskan, dokter tidak menangani istrinya secara langsung dengan melakukan pemeriksaan atau lainnya. Dokter jaga itu menugaskan perawat atau yang dia sebut mantri untuk menyuntikkan pereda nyeri sementara dia menuntaskan administrasi obat dengan BPJS Kesehatan.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs