Partisipasi sensus penduduk tahun 2020 secara online atau dalam jaringan (daring) di Kabupaten Jember merupakan yang tertinggi se-Jawa Timur, yakni mencapai 733.087 jiwa.
“Alhamdulillah, daerah kita menduduki peringkat pertama tertinggi capaian sensus penduduk daring 2020 berkat dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan program ini,” kata Arif Joko Sutejo Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jember saat ditemui di Kantor BPS setempat, Rabu (3/6/2020).
Berdasarkan data BPS Jember yang dilansir Antara, tercatat jumlah keluarga yang berpartisipasi dalam pengisian data sensus penduduk daring yang diperpanjang hingga 29 Mei 2020 sebanyak 193.302 keluarga dengan jumlah penduduk mencapai 733.087 jiwa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam merespon sensus penduduk daring, sehingga membuat Jember menduduki peringkat satu di Jatim,” tuturnya.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember juga sangat berperan dalam tingginya partisipasi sensus penduduk daring dengan melakukan sosialisasi secara maksimal kepada aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat.
“BPS juga gencar melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk organisasi masyarakat untuk mendorong penduduk dalam berpartisipasi mengikuti sensus penduduk daring,” katanya.
BPS Jember telah melakukan proyeksi jumlah penduduk di wilayah setempat sebesar 2.459.890 jiwa, sedangkan data administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember mencapai 2,6 juta jiwa.
Sedangkan jumlah penduduk Jember hasil sensus penduduk pada tahun 2010 sebanyak 2.332.726 jiwa, terdiri dari laki-laki 1.146.856 jiwa dan perempuan 1.185.870 jiwa.
Kemudian berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional Tahun 2011 jumlah penduduk Kabupaten Jember sebesar 2.345.851 jiwa, terdiri dari laki-laki 1.164.715 jiwa (49,65 persen) dan perempuan 1.181.136 jiwa (50,35 persen).
Sebelumnya Pemkab Jember menargetkan partisipasi masyarakat untuk mengisi kuesioner dalam sensus penduduk 2020 secara daring mencapai 50 persen dengan memaksimalkan peranan forum komunikasi pimpinan daerah, kecamatan hingga pelibatan satgas informasi desa di wilayah setempat.
“Kami targetkan bisa mencapai 50 persen untuk partisipasi masyarakat dalam sensus penduduk secara daring, sehingga seluruh ASN, Polri, TNI dan instansi vertikal diwajibkan mengisi sensus penduduk secara mandiri tersebut,” kata Faida Bupati Jember.(ant/tin/rst)