Jumat, 22 November 2024

Pandemi Covid-19, DJP Jatim I Maksimalkan Layanan Daring

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Ilustrasi. Sejumlah orang duduk di ruang tunggu Kantor Wilayah Dirjen Pajak (DJP) Jatim I Jalan Jagir Wonokromo, Selasa (28/3/2017). Foto : Denza suarasurabaya.net

Di tengah pandemi Covid-19, Senin (6/4/2020), DJP Jatim I memaksimalkan layanan daring sebagai komitmen memberikan layanan terbaik bagi wajib pajak.

Lewat konferensi pers secara streaming, Eka Sila Kurnia Jaya Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, menyampaikan hal itu menegaskan komitmen layanan terbaik bagi masyarakat khususnya wajib pajak di Jawa Timur.

“Komitmen itu kami pertegas ditengah pandemi Covid-19 yang terus berlangsung di negeri ini. Kami stop layanan tatap muka, dan kami memaksimalkan kanal-kanal daring yang ada pada kami untuk dapat digunakan oleh masyarakat dan wajib pajak,” terang Eka Sila Kurnia Jaya.

Layanan operasional yang biasa dilakukan pada kantor-kantor layanan, lanjut Eka, memang tidak ditutup, tetapi digantikan dengan memanfaatkan layanan secara internet atau daring, agar wajib pajak juga dapat menjalankan kewajibannya dan tidak mengalami hambatan.

“Tentunya komitmen untuk layanan terbaik tersebut, dengan tidak membuat wajib pajak mengalami hambatan atau kendala, di tengah pandemi Covid-19 ini. Kantor layanan memang tidak tutup, tapi wajib pajak dihimbau menggunakan segala kanal yang ada di DJP Jatim I,” tambah Eka.

Sedangkan untuk jam operasional layanan dilakukan setiap hari mulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pada pukul 16.00 WIB, sebagai bagian dari antisipasi atas kebutuhan wajib pajak saat berurusan dengan layanan pajak.

“Jika ada hambatan atau kendala terkait dengan layanan daring yang kami sampaikan, masyarakat atau wajib pajak bisa langsung menghubungi bagian humas di masing-masing kantor layanan. Demikian juga dengan layanan humas di DJP Jatim I akan memberikan bantuan. Tolong wajib pajak menggunakan sarana dan fasilitas ini untuk kemudahan layanan pajak,” pungkas Eka. (tok/ang/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs