Sebagian massa Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jatim menggelar orasi di Jalan Ahmad Yani arah Surabaya ke Sidoarjo. Aksi orasi ini mengundang perhatian polisi yang memang sudah bersiaga sejak Rabu (11/3/2020) pagi.
Massa pengunjuk rasa ini awalnya bergerak dari Taman Pelangi lalu berhenti di Jalan Ahmad Yani, tepat di seberang Toko Mitra 10. Massa gabungan yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan berbagai elemen sipil ini lantas menggelar orasi secara bergiliran.
Hanya tersisa sedikit akses jalan untuk pengguna jalan di sisi kanan massa aksi. Polisi pun mengawal mereka, baik di depan maupun di samping kerumunan massa. Beberapa kali, polisi terlihat terlibat cekcok dengan massa aksi.
Polisi meminta massa aksi melanjutkan perjalanan. Orasi di tengah jalan Ahmad Yani, ditegaskan oleh para petugas kepolisian, bisa menimbulkan kemacetan panjang.
Pantauan suarasurabaya.net, kemacetan memang sudah mulai mengekor sampai balasan meter dari lokasi orasi massa Getol Jatim. Setelah puas berorasi, massa melanjutkan perjalanan ke Bunderan Waru.
Di Bundaran Waru, sudah cukup banyak aparat kepolisian yang bersiaga menyambut para pengunjuk rasa. Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya mengatakan, massa memang diarahkan tidak berhenti di Bundaran Waru.
Polisi sudah berusaha mengarahkan mereka agar langsung menuju ke lokasi DPRD Jatim di Jalan Indrapura atau ke Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo.
“Karena Bundaran Waru ini banyak masyarakat umum yang berkepentingan. Kami berharap tidak ada titik kumpul di sini,” ujar Sandi.
Gerakan buruh dan elemen mahasiswa hari ini mendesak pemerintah mencabut RUU Cipta Kerja (Omnibus Law). Menurut massa aksi, banyak poin yang merugikan sektor ketenagakerjaan, lingkungan, dan pendidikan. (bas/den/ipg)