“Syariat Islam telah mewajibkan kepada kita, umat Islam harus menghormati jenazah, apalagi sesama umat Islam,” kata Said kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/4/2020).Maka, menurutnya seperti yang dilansir Antara, siapapun jenazah yang beragama Islam harus diperlakukan dengan baik, dimandikan dengan bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan dan penghargaan.
“Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan,” katanya.
Ia mengatakan, jenazah yang meninggal akibat COVID-19 harus ditangani tenaga medis dengan betul-betul aman, seperti dibungkus plastik. Kemudian, jenazah terkait agar diantar ke keluarganya. Keluarga tidak usah membukanya sesuai aturan medis.
“Kemudian kita shalati dan kita antar ke kuburan dan dimakamkan dengan penuh penghargaan sesuai jenazah Muslim umumnya,” katanya.
Bahkan, kata dia, jenazah harus didoakan agar yang meninggal karena virus corona tutup usia secara syahid. Bagi yang mengurusi jenazah mendapatkan pahala karena mengantarkan dan memakamkan jenazah dengan baik.
“Saya mengimbau kepada masyarakat, jangan menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat COVID-19, dengan syarat pihak rumah sakit yang menangani sudah betul-betul menjalankan keamanan sesuai aturan medis,” katanya.(ant/tin/rst)