Jumat, 22 November 2024

NU Anjurkan Perlakuan Jenazah Covid-19 dengan Penuh Penghormatan

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020). Foto: Antara
KH Said Aqil Siroj Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menganjurkan masyarakat memperlakukan jenazah korban COVID-19 dengan penuh penghormatan, seiring adanya penolakan masyarakat terhadap mayat terinfeksi virus SARS-CoV-2.

“Syariat Islam telah mewajibkan kepada kita, umat Islam harus menghormati jenazah, apalagi sesama umat Islam,” kata Said kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/4/2020).Maka, menurutnya seperti yang dilansir Antara, siapapun jenazah yang beragama Islam harus diperlakukan dengan baik, dimandikan dengan bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan dan penghargaan.

“Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan,” katanya.

Ia mengatakan, jenazah yang meninggal akibat COVID-19 harus ditangani tenaga medis dengan betul-betul aman, seperti dibungkus plastik. Kemudian, jenazah terkait agar diantar ke keluarganya. Keluarga tidak usah membukanya sesuai aturan medis.

“Kemudian kita shalati dan kita antar ke kuburan dan dimakamkan dengan penuh penghargaan sesuai jenazah Muslim umumnya,” katanya.

Bahkan, kata dia, jenazah harus didoakan agar yang meninggal karena virus corona tutup usia secara syahid. Bagi yang mengurusi jenazah mendapatkan pahala karena mengantarkan dan memakamkan jenazah dengan baik.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, jangan menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat COVID-19, dengan syarat pihak rumah sakit yang menangani sudah betul-betul menjalankan keamanan sesuai aturan medis,” katanya.(ant/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs