Minggu, 23 Februari 2025

Mulai Besok, Pengunjung Jangka Pendek Dilarang Masuk Singapura

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi. Patung Merlion di Singapura. Foto: Iping suarasurabaya.net

Pemerintah Singapura melarang kunjungan jangka pendek untuk masuk ataupun transit melalui negara tersebut. Hal ini dilakukan untuk memerangi penyebaran virus corona (Covid-19), juga menjaga ketersediaan sumber daya kesehatan untuk warganya.

Dilansir Antara pada Minggu (22/3/2020), larangan tersebut mulai berlaku nanti malam pukul 23:59 atau pada Senin (23/3/2020) waktu setempat.

Singapura juga hanya akan mengizinkan kepulangan dan masuk bagi para pemegang izin kerja, termasuk tanggungan mereka, bagi mereka yang menyediakan layanan penting, seperti perawatan kesehatan dan transportasi.

Negara-kota dengan ekonomi kecil dan terbuka itu melaporkan kematian pertama COVID-19 pada Sabtu (21/3/2020) dan telah memastikan ada 432 pengidap virus corona baru itu.

Hampir 80 persen dari kasus baru selama tiga hari terakhir merupakan kasus impor (imported case). (ant/ang)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Minggu, 23 Februari 2025
29o
Kurs