Pemerintah Singapura melarang kunjungan jangka pendek untuk masuk ataupun transit melalui negara tersebut. Hal ini dilakukan untuk memerangi penyebaran virus corona (Covid-19), juga menjaga ketersediaan sumber daya kesehatan untuk warganya.
Dilansir Antara pada Minggu (22/3/2020), larangan tersebut mulai berlaku nanti malam pukul 23:59 atau pada Senin (23/3/2020) waktu setempat.
Singapura juga hanya akan mengizinkan kepulangan dan masuk bagi para pemegang izin kerja, termasuk tanggungan mereka, bagi mereka yang menyediakan layanan penting, seperti perawatan kesehatan dan transportasi.
Negara-kota dengan ekonomi kecil dan terbuka itu melaporkan kematian pertama COVID-19 pada Sabtu (21/3/2020) dan telah memastikan ada 432 pengidap virus corona baru itu.
Hampir 80 persen dari kasus baru selama tiga hari terakhir merupakan kasus impor (imported case). (ant/ang)