Jumat, 22 November 2024

MUI Jatim Minta Kegiatan di Masjid dan Musala Diaktifkan Kembali dengan Pembatasan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
KH Abdusshomad Buchori Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Foto: YouTube

KH Abdusshomad Buchori Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur meminta kepala daerah mengaktifkan kembali masjid dan musala.

“Sejak awal MUI Jatim tidak sependapat kalau masjid dan musala ditutup. Karena dalam peraturan pemerintah tidak ada istilah penutupan, tapi pembatasan,” ujar Abdusshomad kepada Radio Suara Surabaya, Minggu (10/5/2020).

Menurut Abdusshomad, pembatasan, artinya dikurangi, jamaah tidak penuh seperti dalam kondisi normal. Sehingga masih bisa beribadah di masjid dan musala dengan shaf yang berjarak dan sesuai protokol kesehatan sesuai peraturan pemerintah.

Dalam kondisi darurat, kalau ada masjid dan musala yang ditutup, harusnya berdasarkan kawasan. Misalkan zona merah di kawasan tertentu, bisa saja masjid dan musala di tempat tersebut ditutup. Tapi bukan artinya semua ditutup, tapi hanya kawasan tertentu, kata Abdusshomad.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur merilis surat berisi analisis dan evaluasi penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa Timur terkait dengan kegiatan di rumah ibadah muslim. Surat sebanyak 16 lembar tertanggal 9 Ramadan 1441 H atau 2 Mei 2020 itu ditandatangani oleh KH Abdushomad Buchori Ketua Umum MUI Jatim dan H Ainul Yaqin Sekretaris Umum MUI Jatim.

Dalam surat dijelaskan mulai dari dasar pemikiran, sudut pandang ajaran Islam terkait kegiatan keagamaan di rumah ibadah hubungannya dengan pencegahan Covid-19 dan pelaksanaan PSBB di Jawa Timur. MUI Jatim juga memberikan masukan dan saran kepada kepala daerah di Jawa Timur.(iss)

 

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs