Pembunuhan sadis yang dilakukan Supriono (43) mantan suami Anik Harianti (33) terhadap Sugeng Riyanto (52) di Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, diduga karena dendam.
“Dilihat dari motifnya sudah jelas. Tersangka ini kan ada hubungan keluarga, dia adalah mantan suaminya. Motif kuat didasari dendam pada istrinya. Hingga melakukan tindak pidana pembunuhan,” jelas AKBP Dony Aleksander Kapolres Mojokerto.
Meski demikian, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku sempat berusaha kabur usai melakukan pembunuhan itu.
“Alhamdulillah pelakunya sudah kita amankan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap AKBP Dony kepada Fuad Reporter Maja FM.
Pelaku berhasil diamankan berkat dukungan dari masyarakat yang sempat mengetahui keberadaan pelaku saat akan berusaha kabur usai melakukan aksi keji tersebut.
“Setelah terjadi pembunuhan, pelaku sempat melarikan diri namun ketahuan oleh warga dan langsung diamankan dan saat ini kita bawah ke Polres Mojokerto,” tegasnya. (dfn/tin)