Jumat, 22 November 2024

Mocoan Lontar Yusuf Banyuwangi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Abdullah Azwar Anas Bupati Banyuwangi secara simbolis menerima sertifikat Mocoan Lontar Yusuf sebagai WBTB dari Khofifah Indar Paranwansa Gubernur Jawa Timur yang didampingi Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur di Banyuwangi. Sabtu (14/11/2020). Foto: Humas Pemkab Banyuwangi

Tradisi Mocoan Lontar Yusuf Banyuwangi, Jawa Timur, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Mocoan Lontar Yusuf merupakan tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Suku Osing Banyuwangi berupa pembacaan naskah (lontar).

Abdullah Azwar Anas Bupati Banyuwangi secara simbolis menerima sertifikat Mocoan Lontar Yusuf sebagai WBTB dari Khofifah Indar Paranwansa Gubernur Jawa Timur yang didampingi Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur, dalam rangkaian acara Aktivasi Seni Budaya Daerah 2020 di Pantai Villa Solong Banyuwangi, Sabtu (14/11/2020) malam.

“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan salah satu tradisi budaya masyarakat Osing Banyuwangi yakni Mocoan Lontar Yusuf sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB),” ujar Sinarto Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi.

Ia menyebutkan, ada sekitar 20 tradisi/budaya yang telah diakui oleh pemerintah pusat sebagai Warisan Budaya Tak Benda atau WBTB, salah satunya Mocoan Lontar Yusuf dari Banyuwangi.

Menurut dia, WBTB merupakan sebuah pengakuan pemerintah terahadap produk budaya tradisi yang ada di daerah. Kata Sinarto, perlu diakuinya budaya tradisi oleh pemerintah supaya nilai-nilai budaya yang telah terbentuk tetap lestari serta mempermudah langkah untuk memajukan kebudayaan tersebut.

“Warisan budaya itu semua berjalan di tengah-tengah masyarakat dan terus dilakukan oleh warga. Itu salah satu alasan pemerintah pusat mengakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda,” tuturnya.

Tradisi Mocoan Lontar Yusuf merupakan tradisi yang dilakukan oleh masyarakat suku Osing Banyuwangi berupa pembacaan naskah (lontar) Yusuf. Lontar Yusuf sendiri adalah kitab kuno yang tertulis dengan aksara pegon dan berisi tentang kisah Nabi Yusuf, bentuknya berupa puisi tradisional yang terikat dalam aturan yang disebut pupuh. Total dalam Lontar Yusuf terdapat 12 Pupuh, 593 bait dan 4.366 larik.

“Alhamdulillah budaya dan tradisi Banyuwangi kembali ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), melengkapi tradisi lain yang telah ditetapkan sebelumnya. Apresiasi ini akan menambah semangat untuk terus lebih giat menjaga dan melestasikan tradisi luhur Banyuwangi,” kata Abdullah Azwar Anas Bupati Banyuwangi.

Sebelumnya, sejumlah budaya tradisi Banyuwangi juga telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. Antara lain Janger, Seblang Olehsari dan Bakungan, hingga Keboan Aliyan.

Sementara itu, MY Bramuda Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi mengemukakan Mocoan Lontar Yusuf merupakan salah satu tradisi suku Osing Banyuwangi yang dipertahankan dari generasi ke generasi.

Tradisi yang erat dengan kehidupan spiritualitas warga Suku Osing ini hidup dan terus dilestarikan oleh warga hingga saat ini.

“Tim Kementrian telah melakukan proses validasi atas tradisi ini. Mereka datang langsung ke Desa Kemiren tempat bermukim warga Osing Banyuwangi. Mereka melihat bagaimana warga membacakan Lontar Yusuf dengan gaya dan kekhasannya. Tidak hanya oleh generasi tua namun generasi muda juga aktif melakukan pembacaan Lontar Yusuf ini. Dan akhirnya mereka memutuskan Mocoan Lontar Yusuf masuk sebagai WBTB,” ujar Bramuda.

Pembacaan lontar Yusuf dilakukan pada saat-saat tertentu yang dianggap penting, seperti mengiringi prosesi adat Seblang di Kelurahan Bakungan, dan tradisi Tumpeng Sewu di Desa Kemiren, Kecamatan Glagah. Dapat juga di prosesi selamatan yang berkaitan dengan siklus kehidupan. Seperti proses kelahiran, khitan dan perkawinan. Pembacaan ini biasanya dimulai selepas Isya dan baru berakhir menjelang Subuh.(ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs