Nadiem Anwar Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) memaparkan target Merdeka Belajar 15 tahun ke depan di hadapan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Mendikbud menekankan prinsip keberlanjutan untuk memastikan kebijakan ini tetap berlanjut dan semua target tercapai.
“Semua yang kita lakukan dalam Merdeka Belajar merupakan prinsip keberlanjutan untuk mencapai critical mass (batas minimum) sekitar 20 persen sehingga memastikan kondisi yang baik bagi sistem pendidikan agar dapat beroperasi secara mandiri dan tidak dapat diputarbalikkan,” ujar Mendikbud dalam telekonferensi Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Prinsip keberlanjutan tersebut ditempuh antara lain dengan melakukan revisi berbagai peraturan perundangan, salah satunya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Kemendikbud juga merevisi berbagai peraturan teknis yang bertujuan menyederhanakan proses administratif dan perluasan jangkauan penerima manfaat. Contoh, penyederhanaan mekanisme pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah sekaligus memperluas jangkauannya hingga ke sekolah swasta.
Selain itu, transformasi kepemimpinan internal, baik di dalam kementerian maupun di tingkat pemerintah daerah menjadi faktor penting. Secara paralel, Kemendikbud juga terus berupaya mengintegrasikan peran pihak ketiga dalam sistem pendidikan nasional.
Mendikbud mencontohkan, peran aktif dunia usaha dan dunia industri dalam pendidikan vokasi maupun pendidikan tinggi. Selama ini, kiprah relawan dan komunitas pendidikan turut menyokong program Organisasi Penggerak dan Sekolah Penggerak. Dunia usaha maupun relawan dari masyarakat juga terbukti mampu menyokong proses pembelajaran jarak jauh di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19. “Apa pun yang terjadi di pemerintahan, grup-grup penggerak yang terbentuk dapat terus berjalan,” ujar Nadiem.
Mendikbud menjelaskan, terdapat 11 target yang menjadi fokus utama Merdeka Belajar tahun 2030-2035. Sebanyak enam target berada di kategori pendidikan dasar dan menengah, dua target di kategori tata kelola, dan tiga target di kategori pendidikan vokasi dan pendidikan tinggi. Rincian target masing-masing kategori adalah sebagai berikut:
Kategori pendidikan dasar dan menengah:
1. Peningkatan Skor PISA (standar pendidikan internasional) untuk Literasi sebesar 451, Numerasi sebesar 407, dan Sains sebesar 414.
2. Jumlah Sekolah Penggerak mencapai 30 ribu.
3. Angka Partisipasi Kasar untuk prasekolah sebesar 85 persen, SD hingga SMA mencapai 100 persen.
4. Jumlah guru yang lulus program Pendidikan Profesi Guru (PPG) baru mencapai 400 ribu.
5. Jumlah Guru Penggerak mencapai 300 ribu.
6. Jumlah Kepala Sekolah yang diangkat dari latar belakang Guru Penggerak mencapai 150 ribu.
Kategori tata kelola:
1. Peningkatan Anggaran Pendidikan yang ditransfer langsung ke sekolah mencapai 45 persen.
2. Peningkatan Kontribusi sektor swasta untuk sektor pendidikan dalam persentase Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 1,6 persen.
Kategori pendidikan vokasi dan pendidikan tinggi:
1. Peningkatan Angka Partisipasi Kasar pendidikan tinggi hingga mencapai 50 persen.
2. Jumlah lulusan yang mendapatkan pekerjaan (termasuk yang melanjutkan pendidikannya dalam satu tahun setelah kelulusan) sebanyak 85 persen untuk SMK dan pendidikan tinggi vokasi.
3. Jumlah pengajar yang memiliki pengalaman atau sertifikasi industri mencapai 85 persen untuk SMK dan pendidikan tinggi vokasi.
Sebelumnya, Mendikbud kembali memaparkan konsep Merdeka Belajar yang mendorong seluruh pemangku kepentingan pendidikan menjadi agen perubahan agar terwujud pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai amanat konstitusi. Hal tersebut dapat dicapai melalui perbaikan pada 1) infrastruktur dan teknologi; 2) kebijakan, prosedur, dan pendanaan; 3) kepemimpinan, masyarakat, dan budaya; 4) serta kurikulum, pedagogi, dan asesmen.
Menurut Mendikbud, Merdeka Belajar merevitalisasi sistem pendidikan yang membangun kompetensi utama agar menghadirkan belajar menjadi sebuah pengalaman yang menyenangkan; sistem terbuka yang memungkinkan kerja sama/gotong royong antarpemangku kepentingan; guru sebagai fasilitator dalam kegiatan belajar; dan pelatihan guru diselenggarakan berdasarkan praktik-praktik baik.
Pada kategori pedagogi, Merdeka Belajar mendorong pedagogi berbasis kompetensi dan nilai-nilai, kurikulum, dan penilaian; serta pendekatan berbasis kebutuhan individu dan berpusat kepada siswa. Selanjutnya di bidang kurikulum, Merdeka Belajar bertujuan membentuk kurikulum berdasarkan kompetensi dan sebagai kerangka/menu; fokus kepada keterampilan lunak (soft skill) dan pengembangan karakter. Adapun terkait sistem penilaian, Merdeka Belajar berupaya menghadirkan penilaian yang bersifat formatif/mendukung; serta penilaian berdasarkan portofolio. (faz/iss)