Fachrul Razi Menteri Agama (Menag) menawarkan seluruh asrama haji di Indonesia untuk digunakan sebagai rumah sakit darurat untuk menangani wabah COVID-19.
“Rumah sakit masih kurang. Kami sudah mencoba menawarkan semua asrama haji yang ada di Indonesia bisa digunakan, kapanpun diinginkan. Kami tawarkan juga kepada Pemerintah Daerah maupun Satgas COVID-19 untuk mencadangkan asrama haji sebagai salah satu alternatif untuk rumah sakit COVID-19,” kata Menag Fachrul dalam rilis pers yang dilansir Antara pada Sabtu (28/3/2020).
Menag Fachrul menegaskan penggunaan asrama haji sebagai RS darurat sebelumnya sudah dilakukan ketika Kementerian Agama (Kemenag) meminjamkan gedung utama Asrama Haji Pondok Gede sebagai fasilitas perawatan pasien dalam pemantauan (PDP).
Dalam fasilitas asrama yang memiliki 70 kamar itu orang yang berstatus PDP dirawat sambil menunggu kepastian akan hasil tes COVID-19 mereka dan ketika sudah dinyatakan positif akan dikirim ke rumah sakit rujukan, kat Menag.
Selain itu Menag Fachrul juga sudah menyerahkan bantuan sebesar Rp3 miliar dari Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang selain dari beranggotakan unsur Kemenag terdapat juga perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Tidak hanya itu, lebih dari Rp300 miliar anggaran telah direlokasi untuk membantu penganan penyakit yang disebabkan virus corona baru itu. Anggaran itu dihimpun dari sejumlah pos perjalanan dinas di luar dan dalam negeri serta kegiatan reguler.
Saat ini relokasi anggaran itu dalam proses revisi untuk digunakan dalam program prioritas penanganan COVID-19, kata dia.
“Kami juga sudah membuat skala prioritas ke mana penggunaannya. Salah satunya yang kami dukung adalah RS Haji yang melayani banyak pasien COVID-19. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kanwil untuk mendapat masukan dari mereka tentang kawasan yang sangat membutuhkan bantuan penanganan wabah COVID-19 ini,” kata Menag Fachrul.(ant/iss)