Massa dari Gerakan Aksi Masyarakat Anti Komunis (Gamis) Jatim yang berunjuk rasa di depan DPRD Jatim mulai membubarkan diri setelah ditemui oleh sejumlah anggota dewan dari Fraksi Gerindra, Demokrat, dan PKS.
Anwar Sadat Wakil Ketua DPRD Jatim mengatakan, segera meneruskan tuntutan massa kepada DPR RI agar menghentikan dan membatalkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
“Karena dianggap mereka berpotensi memecah belah. Karena pancasila dalam pandangan mereka itu sudah final, tidak perlu diganggu gugat lagi,” kata Sadat di Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, Surabaya.
Sadat mengatakan, dalam pertemuan ini perwakilan massa juga menuntut agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan. Sebab, lembaga ini dinilai mereka tidak ada urgensinya.
“Kami sudah menerima dan penuhi permintaan mereka untuk menyampaikan ke DPRRI melalui faximile,” katanya.
Secara umum, terutama Anggota dewan yang menerima mereka, memiliki kesamaan pandangan. Pancasila sudah final. Pancasila yang disahkan sebagai dasar Negara Republik Indonesia pada 18 Agustus 1945 itu sudah final. Tidak ada urgensi lagi diperdebatkan lagi.
“Pancasila sampai sekarang itu bagian dari kompromi terbaik dari Founding Father untuk membawa Indonesia ke depan,” katanya.
Sadat mengatakan, meski pertemuan tadi hanya dilakukan oleh Demokrat, Gerindra, PKS, selanjutnya akan disampaikan ke Fraksi yang lain. “Pasti akan kami sampaikan,” katanya.
Setelah mendapat penjelasan dan kesanggupan anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi mereka, massa pun membubarkan diri dengan tertib. Aksi damai ini juga dikawal 1.220 personel TNI/Polri. (bid/iss)