Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jatim, sudah memasuki Frontage Ahmad Yani, Surabaya, sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (8/10/2020). Sementara untuk arus lalu lintas dialihkan ke jalur protokol atau utama.
Mereka akan menggelar aksi unjuk rasa, untuk mendesak pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja. Rencananya, mereka akan bergerak menuju ke Gedung Grahadi, DPRD Jatim, dan Kantor Gubernur Jatim.
Nurudin Hidayat Juru Bicara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim mengungkapkan beberapa poin dari aksi hari ini. Salah satunya, pernyataan Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang upah minimum yang tidak dihapus dalam UU Cipta Kerja.
“Pertama, saya ingin mengomentari konferensi pers pemerintah kemarin ya. Seolah-olah pemerintah ini memaksakan kita untuk menerima UU Omnibus Law yang sudah disahkan. Pertanyaannya, kenapa kita gak diajak ngomong pada saat merancang UU ini?”, kata Nurudin kepada suarasurabaya.net.
“Kemudian yang kedua, upah minimum. Katanya hoaks upah minimum dihapus. Memang masih ada, tapi di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 itu ada 3 jenis upah minimum. Ada upah minimum Kabupaten/Kota, upah minimum Sektoral Provinsi dan upah minimum sektoral Kabupaten/Kota. Ini terkait upah minimum sektoral jelas, dalam omnibus dihilangkan,” tambahnya.
Dihapusnya upah minimum sektoral dalam UU Cipta Kerja itu, menurut Nurudin sangat tidak adil. Terutama bagi buruh yang bekerja di perusahaan cukup besar, yang upahnya akan disamakan dengan di perusahaan kecil.
Hal lain yang menjadi buruh keberatan yaitu soal pesangon yang dikurangi, serta jenis cuti yang dikurangi bahkan dihilangkan.
“Kalau pesangon masih ada (dalam UU Cipta Kerja, red) tapi dikurangi. Kemudian cuti, kan banyak jenisnya. Ada cuti tahunan, cuti panjang, dan cuti melahirkan. Cuti panjang itu jelas dihapus. Kemudian cuti melahirkan/haid masih ada, tapi dipotong,” jelasnya.
Aksi ini, kata Nurudin, sebenarnya luapan sakit hatinya para buruh. Terlebih di masa pandemi ini, buruh sudah merelakan jika gajinya dipotong agar perusahaan tetap berjalan.
Tapi di sisi lain, pemerintah justru mengesahkan omnibus law yang dinilai merebut hak-hak para buruh.
“Terkait upaya hukum, sudah ada tim dari kami yang akan melakukan judicial review ke MK. Tapi untuk aksi-aksi ini tetap kita lakukan sebagai bentuk protes bahwa pemerintah dan DPR tidak menghiraukan suara rakyat,” kata dia.
Sekadar diketahui, ribuan massa Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jatim bakal menggelar aksi unjuk rasa mendesak pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka bakal menggaungkan Mosi Tidak Percaya dimulai dari Bundaran Waru, Sidoarjo.
Nurudin juga mengungkapkan, massa tetap menjalankan protokol kesehatan saat melakukan aksi damai ini.
“Kita tetap patuh protokol kesehatan. Teman-teman memakai masker dan membawa hand sanitizer,” kata dia.
Sebanyak 4.263 personel gabungan TNI/Polri sudah disebar untuk mengamankan demonstrasi massa gerakan tolak omnibus law (Getol) Jatim yang berlangsung di Surabaya hari ini. (bid/ang)