Jumat, 22 November 2024

Massa Menolak Rapid Test, Aparat Keamanan Bubarkan Aksi 1812

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Massa FPI datang di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) siang, untuk menggelar Aksi 1812. Foto: Dok/Farid suarasurabaya.net

Aparat keamanan gabungan dari Polri dan TNI membubarkan kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah kelompok masyarakat, yang siang hari ini, Jumat (18/12/2020), akan menggelar aksi unjuk rasa, di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Pembubaran itu dilakukan karena sebagian besar massa peserta aksi tidak mau menjalani pemeriksaan kesehatan di posko-posko pencegahan Covid-19 yang didirikan khusus oleh aparat gabungan, di sekitar lokasi aksi.

Pantauan suarasurabaya.net, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, massa FPI yang memakai seragam lapangan warna putih, mulai berdatangan pukul 13.30 WIB, menggunakan mobil dengan pengeras suara untuk orasi, dan sepeda motor.

Melihat kedatangan sekitar seratusan orang, aparat gabungan langsung mengimbau supaya massa menjalani rapid test antigen dengan tertib.

Ada sekitar lima orang peserta aksi yang bersedia menjalani rapid test antigen. Tapi, ratusan orang lainnya memaksa untuk melakukan aksi tanpa periksa kesehatan.

Karena sebagian besar massa tidak mau melakukan rapid test, aparat kepolisian dan TNI melakukan pembubaran paksa, sebelum Aksi 1812 dimulai.

Aparat kepolisian secara persuasif meminta massa Aksi 1812 membubarkan diri dari kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) siang. Foto: Farid suarasurabaya.net

Sempat terjadi adu argumen antara massa dan aparat keamanan. Tapi, diakusi itu tidak berlangsung lama, karena aparat langsung mengambil sikap tegas, membubarkan kerumunan.

Sekarang, massa peserta aksi masih bertahan di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Sekadar informasi, lewat aksi turun ke jalan, FPI dan kelompok lainnya berencana mengajukan sejumlah tuntutan.

Antara lain, menuntut Komnas HAM mengusut tuntas kasus penembakan enam orang Laskar FPI.

Kemudian, massa aksi menuntut transparansi Polri dalam proses hukum Muhammad Rizieq Shihab Pimpinan FPI, terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan.

Selain itu, mereka juga menuntut supaya polisi membebaskan Habib Rizieq dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.(rid/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs