Gelombang unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja masih berlangsung di Surabaya. Hari ini, Jumat (9/10/2020), massa dari Kelompok Cipayung Plus se-Jawa Timur akan melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura.
AKP Tirto, Kanit Dikyasa Lantas Polrestabes Surabaya saat mengudara di Radio Suara Surabaya mengatakan, unjuk rasa hari ini dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Kelompok Cipayung Plus se Jawa Timur.
“Dari IMM, GKMRI, HIMABUDI, GMNI, PMII, HMI, KAMMI dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Siang ini massa sedang bergerak menuju titik kumpul di Gedung DPRD Jatim. Tirto menambahkan, pihaknya melakukan pengawalan pada pergerakan massa yang didominasi mahasiswa ini.
“Sebagian sudah sampai di lokasi. Berdatangan dari Suramadu dan sekitarnya. Pergerakan dikawal kepolisian mulai dari polsek, polres sampai di titik temu yaitu di Gedung DPRD Jawa Timur,” katanya.
Diperkirakan massa unjuk rasa diikuti oleh 1000 orang. Tuntutan yang disampaikan oleh pengunjuk rasa masih sama, yaitu menolak UU Cipta Kerja.
Sekadar diketahui, unjuk rasa gabungan buruh, mahasiswa, kaum miskin kota dalam menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berlangsung di Surabaya sejak Kamis (8/10/2020) kemarin. (dfn)