Jumat, 22 November 2024

Massa Getol Meminta yang Bukan Bagian Getol Meninggalkan KBS

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Korlap aksi massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law mengerahkan mobil komando untuk menyampaikan pesan kepada massa yang berkumpul di KBS melalui pengeras suara. Foto: Denza suarasurabaya.net

Korlap aksi massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law mengerahkan mobil komando untuk menyampaikan pesan kepada massa yang berkumpul di KBS melalui pengeras suara.

Dia meminta agar massa yang bukan bagian dari barisan Getol segera meninggalkan KBS dan tidak ikut bergabung dalam barisan Massa Getol yang akan memusatkan aksi di Gedung Negara Grahadi, Selasa (20/10/2020).

Peringatan yang disampaikan untuk mengantisipasi penyusup ini sudah menjadi sikap Getol sejak awal, yang disampaikan Juru Bicara Getol beberapa waktu lalu. Setiap massa diminta memakai masing-masing atribut.

Serikat pekerja memakai seragam masing-masing serikat, mahasiswa memakai almamater atau pakaian khusus yang disepakati, demikian juga serikat petani dan kaum miskin kota. Masing-masing korlap saling koordinasi.

Antisipasi penyusupan massa di luar Getol ini disepakati para korlap massa dengan polisi. AKP Rini Pamungkas Kapolsek Wonokromo yang meminta korlap aksi untuk menyampaikan pesan ini melalui mobil komando.

Pantauan suarasurabaya.net, sampai saat ini gabungan massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam Getol Jatim belum beranjak dari sekitar Kebun Binatang Surabaya. Mereka bersepakat, pukul 14.00 WIB mereka bergerak menuju Grahadi.

Massa dari berbagai elemen berdatangan. Terpantau, ada juga sejumlah massa yang tidak memakai seragam maupun almamater. Belum jelas, apakah mereka pengunjung KBS, pengguna jalan, atau massa aksi.

Sementara itu, sebanyak 95 personel gabungan yang dibantu personel dari Probolinggo masih bersiaga di sekitar KBS dan Jalan Setail. AKP Rini Kapolsek Wonokromo bilang, long march akan diarahkan melalui Jalan Raya Darmo.

Kalau jumlah massa tidak terlalu banyak, akses bagi masyarakat umum menuju Jalan Raya Darmo tetap dibuka. Massa pengunjuk rasa hanya akan diarahkan memakai setengah jalur Jalan Raya Darmo.

Tetapi kalau eskalasi massa ternyata cukup besar, saat pemberangkatan nanti polisi akan sementara mengalihkan pengendara di KBS ke arah Jalan Diponegoro.

Perlu diketahui, massa aksi yang terdiri dari serikat pekerja, gabungan elemen mahasiswa, serikat petani, dan juga masyarakat miskin kota dalam Getol ini melanjutkan aksi unjuk rasa mulai hari ini sampai 23 Oktober nanti.

Tuntutan utama unjuk rasa kali ini, mendesak pemerintah membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law dan mendesak Presiden segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). (den/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs