Massa aksi unjuk rasa dari gabungan serikat buruh di Jatim mulai memasuki Kota Surabaya secara bergelombang. Beberapa titik di ruas jalan frontage road Ahmad Yani sisi barat, digunakan para massa aksi buruh untuk titik kumpul. Sehingga kepadatan mulai terasa setelah kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jatim.
Sementara, sebagian massa aksi ada yang langsung menuju Jalan Pahlawan ke Kantor Gubernur Jatim melewati jalan darmo. Ada pula yang berkumpul di sekitaran Kebun Binatang Surabaya.
Sebelumnya, Nurudin Hidayat Juru Bicara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim bilang, ada sekitar 16 serikat pekerja akan kembali menggelar aksi menolak UU Omnibus Law dan menuntut kenaikkan upah hari ini. Dia memperkirakan sekitar 15 ribu buruh akan terlibat dalam aksi yang dipusatkan di Kantor Gubernur Jatim ini.
Selain serikat buruh, kata Nurudin, aksi hari ini juga akan diikuti elemen mahasiswa. Untuk elemen buruh, aksi akan dipusatkan di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya. Sedangkan aksi elemen mahasiswa dipusatkan di Gedung Negara Grahadi.
Selain menolak UU Omnibus Law Serikat Buruh juga mengusung isu lokal ya terkait penetapan upah minimum. Baik itu Upah Minimum Kabupaten/Kota, Upah Minimum Sektoral, maupun Upah Minimum Provinsi.
Terkait kenaikkan UMP 2021, buruh meminta penetapan diambil berdasarkan rata-rata UMK tahun 2020. Angkanya sebesar Rp 2,5 juta. Sedangkan untuk UMK tahun 2021 di Jawa Timur, mereka menuntut kenaikan sebesar Rp. 600 ribu dengan memasukkan komponen kebutuhan protokol kesehatan.
Nurudin bilang, massa aksi bergerak secara bergelombang dari kawasan-kawasan industri menuju titik kumpul utama di Bundaran Waru, Kebun Binantang Surabaya (KBS) dan Kawasan Industri Margomulyo sekitar pukul 12.00 WIB.
Kemudian secara bersama-sama menuju kantor Gubernur Jawa Timur, diperkirakan massa aksi sampai di Jl. Pahlawan Surabaya sekitar pukul 14.00 WIB.
Dia menjamin aksi belasan ribu massa buruh ini akan dilakukan dengan damai dan tertib. (bid/iss)