Masjid Al Falah Surabaya memutuskan belum menggelar salat Jumat hari ini, Jumat (19/6/2020). Sejak ditutup pertama kali pada 20 Maret 2020 lalu, terhitung sudah 14 pekan masjid yang berada di sekitar Jalan Raya Darmo, Surabaya ini tidak menggelar salat jumat.
Wirawan Dwi Humas Masjid Al Falah Surabaya mengatakan, keputusan tidak menggelar salat jumat meski PSBB di Surabaya sudah selesai melalui pertimbangan panjang dari berbagai pihak.
“Kita memutuskan buka atau tidak perjalannya panjang. Diskusinya lama. Mulai dengan pengurus, tim dokter, dewan syariah yang berkaitan dengan fiqih. Dewan syariah mengatakan, fatwa kita itu berdasarkan fatwa dokter. Karena yang paham dokter,” katanya dihubungi pada Jumat (19/6/2020).
Ia menegaskan, Surabaya masih berada dalam zona pandemi Covid-19. Sehingga udzur syari yang membuat umat muslim boleh tidak salat jumat dan diganti salat dhuhur masih berlaku.
“Udzur syarinya kan ada wabah. Kita saat ini kan masih ada. Kita sampaikan ke Jemaah, kalau sampean salat di rumah diganti dhuhur, itu sama pahalanya dengan salat jumat,” katanya.
Kata Wirawan, sebenarnya protokol kesehatan di masjid ini sudah siap. Berbagai poster edukasi mengenai kesehatan, protokol kesehatan, dan fiqih soal salat di masa pandemi juga sudah terpasang.
Saat ini, sementara masjid Al Falah hanya menggelar salat jamaah fardhu dalam skala kecil.
Selain itu, masjid Al Falah juga mempertimbangkan faktor eksternal yaitu adanya pasar tumpah setiap Jumat di sekitar area masjid di Jalan Citarum.
“Kita tanya kesiapannya (pengelola pasar tumpah). Kita rasa belum siap. Nanti pertemuan-pertemuan ini berlanjut sampai kita tahu ini siap untuk dilaksanakan,” katanya.
Keputusan ini bukan tanpa pro-kontra. Masjid ini termasuk salah satu masjid yang punya jemaah cukup banyak di Surabaya. Setiap salat jumat saja, ada sekitat 4000 jemaah yang hadir.
Sejumlah jemaah juga menanyakan mengenai keputtusan ini. Ia mengaku, pihak Al Falah siap menerima jemaah yang ingin berdiskusi terkait keputusan ini.
“Kita terbuka, agar tidak ada asumsi sendiri-sendiri,” katanya.
Sebagai informasi, sejak PSBB Jilid 3 resmi berakhir di kota Surabaya, tempat-tempat ibadah boleh membuka kembali kegiatan peribadatan dengan protokol ketat. Sejumlah masjid di Surabaya sudah mulai membuka kembali kegiatan ibadahnya, termasuk salat Jumat. (bas/iss)