Masjid Al Akbar Surabaya menerapkan sistem ID Card (identity card) untuk pelaksanaan salat Idul Adha tahun ini.
Helmy M Noor Humas Masjid Al Akbar Surabaya mengatakan, sistem ID Card dipakai untuk memastikan penerapan protokol kesehatan yaitu physical distancing.
Seperti diketahui, kapasitas Masjid Al Akbar Surabaya (MAS) sebanyak 40 ribu jemaah. Sedangkan untuk memenuhi protokol kesehatan, jemaah salat Idul Adha akan dibatasi maksimal 5 ribu jemaah (2.691 jemaah laki-laki dan 2309 jemaah perempuan).
“Untuk mendapatkan ID Card salat Idul Adha, masyarakat bisa melakukan pendaftaran online ke Masjid Al Akbar Surabaya mulai tanggal 3 Juli 2020 dan sewaktu-waktu akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi,” kata Helmy pada suarasurabaya.net, Sabtu (4/7/2020).
Calon jemaah salat Idul Adha dapat mendaftar melalui link, https://s.id/daftarshalatiduladhamasLK (khusus laki-laki) dan https://s.id/daftarshalatiduladhamasPR (khusus perempuan).
Nantinya, jika sudah terverifikasi, jemaah akan mendapat nomor kuota yang tercantum pada ID Card.
“ID Card bisa diambil di Masjid Al Akbar pada hari Jumat dan Sabtu, 24 dan 25 Juli 2020 dengan menunjukan KTP/KK asli untuk verifikasi data, dan mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker, physical distancing, dan lainnya,” ujarnya.
Helmy mengatakan, penggunaan ID Card ini bersifat wajib. Jika tidak mengenakan ID Card, maka yang bersangkutan tidak bisa mengikuti salat Idul Adha di Masjid Al Akbar.
“Kami mengimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit serta orang dengan sakit bawaan yang beresiko tinggi terhadap Covid-19,” kata Helmy.
Terkait protokol penyembelihan hewan Qurban, Helmy mengaku, saat ini pihak masjid Al Akbar sedang melakukan proses finalisasi.
“Yang jelas, semua petugas pakai APD lengkap, termasuk baju hazmat,” katanya.(bas/tin/ipg)