Sabtu, 23 November 2024

Mahasiswa Cipayung Tabur Bunga Atas Matinya Demokrasi di DPRD Jatim

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ratusan mahasiswa Kelompok Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur Jalan Indrapura Surabaya Jumat (9/10/2020). Foto: Istimewa

Ratusan mahasiswa Kelompok Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur Jalan Indrapura Surabaya Jumat (9/10/2020). Agenda aksi unjuk rasa ini sama seperti unjuk rasa sebelumnya, yakni menolak dan menuntut pembatalan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) oleh DPR RI karena mereka anggap merugikan masyarakat.

Para pengunjuk rasa mengekspresikan aspirasi mereka dengan melakukan aksi teatrikal di halaman di depan kantor DPRD Jawa Timur. Mereka menaburkan bunga sebagai representasi kesedihan mereka atas matinya demokrasi di Indonesia.

Gabungan sejumlah aliansi mahasiswa di Surabaya ini juga sempat memanjatkan doa bersama-sama agar pemerintah membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kami mahasiswa dari Cipayung Jatim sejak awal menolak. Selama perjalanan mengkaji dan melihat secara komperhensif meminta pandangan dan kajian kepada para pakar sehingga perwakilan Cipayung dari Jatim dalam proses perjalanan sudah ada dua sampai tiga kali menolak undang-undang,” kata Andreas Susanto Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Jatim.

Dia bilang, ada sejumlah sorotan UU Cipta Kerja, di antaranya adanya klaster pekerja yang dianggap merugikan buruh dan menguntungkan pengusaha secara sepihak. Selain itu, berkurangnya jumlah pesangon dan mudahnya para pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), dia anggap semakin menyengsarakan nasib para buruh.

“Kami dengan tegas menolak, bukan lagi menunda, tapi menolak banyak yang diinspirasikan dari buruh mengenai pesangon PHK dan lainnya yang dianggap sangat merugikan,” ujarnya.

Andreas juga menyoroti investasi yang diatur dalam undang-undang Cipta Kerja. Menurutnya, melalui undang-undang itu pemerintah daerah tidak lagi punya wewenang untuk menolak atau menerima proyek dari pemerintah pusat.

“Berkaiatan dengan investasi kami harap ada satu pasal tentang perizinan. Ini jadi salah satu hal dalam perundang-undangan kita, ketika ada program dari pemerintah pusat kepala daerah harus tetap memakai kewenangannya untuk tetap bisa menolak atau menerima proyek itu. Ini poin yang khusus di Jawa Timur, yang nanti ada 214 proyek dari pemerintah pusat,” katanya.

Ratusan mahasiswa ini diterima Hartoyo Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi Demokrat. Kepada para pendemo Hartoyo berjanji akan meneruskan aspirasi mereka dan mendorong agar ada upaya judicial review terhadap UU Omnibus Law ke Mahkamah Konstitusi (MK). (den/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs