Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri mengatakan bahwa Polri telah menerbitkan Surat Telegram untuk menaikkan tipe tujuh Polda.
“Benar, Mabes Polri keluarkan Surat Telegram Nomor 1189 tahun 2020. Ada tujuh Polda dinaikkan tipenya dari B menjadi A,” ujar Brigjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Ia menjelaskan bahwa pertimbangan Mabes Polri menaikkan tipologi tujuh polda ini karena besarnya luas wilayah dan tingginya tingkat kriminalitas di daerah tersebut.
Argo juga menjelaskan bahwa peningkatan tipologi Polda ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Ketujuh Polda yang naik tipe itu di antaranya Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Utara, Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polda Gorontalo, Polda Maluku Utara dan Polda Papua Barat.
Dengan dinaikkannya tipe ketujuh Polda tersebut, maka posisi Kapolda nantinya akan dijabat oleh seorang jenderal bintang dua atau irjen.
“Dengan naiknya status tujuh Polda itu, nanti Kapoldanya dijabat oleh bintang dua, Irjen bukan Brigjen lagi. Selanjutnya wakapolda dan pejabat utama mengikuti (pangkatnya),” katanya seperti yang dilansir Antara.
Argo menambahkan bahwa kenaikan tipe Polda ini mulai berlaku pada 22 April 2020 nanti.(ant/tin)